Akses Diblokir

Hukum

Diburu dari Pelabuhan Bakauheni hingga Loteng Sekolah, Pria Bawa Senpi AR-15 dan 15 Amunisi Ditangkap

OTENTIK ( LAMPUNG SELATAN ) – Aksi seorang pria yang kabur saat hendak diperiksa di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berakhir dengan pengungkapan kepemilikan senjata api laras panjang jenis AR-15.

Pelaku berinisial DS (31), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap setelah bersembunyi di atas loteng ruang guru di Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti satu pucuk AR-15 dan satu magasin berisi 15 butir amunisi.

"Kami mengamankan satu pucuk senjata api jenis AR-15 berikut satu magasin berisi 15 butir amunisi. Kami juga mengamankan seorang pria berinisial DS (31)," ujar Stefanus, Senin (5/10/2026) saat konferensi pers.

Peristiwa bermula Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB saat polisi melakukan pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Pengemudi Toyota Innova Zenix hitam justru melarikan diri.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah homestay di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kalianda. Saat digerebek, DS kembali kabur.

Di kamar homestay, polisi menemukan tas ransel berisi pakaian, tujuh cartridge vape, dan HP merek Infinix. Sementara di dalam mobil Innova Zenix ditemukan tas senjata berisi AR-15 dan 15 amunisi.

"Setelah mengamankan barang bukti, petugas melakukan penyisiran dan mendapati pelaku bersembunyi di loteng ruang guru dan langsung mengamankannya," kata Kanit Jatanras Ipda Fajar.

Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga ke Jakarta. Jumat (2/10/2026), tim mengamankan RRS (35) warga Lubuk Linggau dan IH (38) warga Rupit di Apartemen Graha Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Petugas juga mengamankan satu pucuk Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm, serta empat orang lainnya untuk dimintai keterangan," ujar Fajar.

Dalam perkara ini, IH (38) ditetapkan tersangka karena menjadikan AR-15 sebagai jaminan utang. DS (31) berperan membawa senjata tersebut untuk diservis. Sementara RRS (35) ditetapkan tersangka kepemilikan narkotika jenis etomidate. Glock dengan 33 amunisi diakui milik RRS dan memiliki izin resmi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (**)

Comments