Akses Diblokir

Berita Hangat

Pemprov Lampung Lantik 2 Pejabat Baru, Sekdaprov: Jangan Bikin Warga Terlantar

OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) – Pemerintah Provinsi Lampung melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (6/10/2026).

Dua pejabat yang dilantik adalah Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM).

Sebelumnya, Gadriyanto Abung menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Sementara Lukman Pura sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Ia meminta kedua pejabat bekerja sungguh-sungguh dan menghadirkan manfaat nyata.

"Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi," ujar Marindo.

Pesan untuk Direktur RSUDAM

Kepada Direktur RSUDAM yang baru, Marindo menekankan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan adalah hak mendasar masyarakat.

Ia meminta pelayanan rumah sakit harus cepat, tepat, terjangkau, ramah, dan solutif. Manajemen antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana prasarana harus dipastikan berjalan baik.

"Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien," tegas Marindo.

Pesan untuk Kasat Pol PP

Sementara kepada Kepala Satpol PP yang baru, Marindo menekankan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP adalah ujung tombak pemerintah dalam memastikan aturan berjalan.

Namun, ia mengingatkan penegakan Perda tidak hanya butuh ketegasan. Pendekatan persuasif dan humanis harus dikedepankan sesuai prosedur.

"Dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar," katanya.

Marindo mengingatkan pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang bisa diambil sewaktu-waktu. Yang akan diingat masyarakat adalah jejak kebaikan dan karya yang ditinggalkan.

"Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung," pungkasnya. (**)

Comments