Ekonomi Karbon Buka Peluang Baru, Lampung Selatan Dalami Tata Kelola dan Potensi Ekonominya
OTENTIK ( JAKARTA ) -- Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan berpeluang membuka sumber nilai ekonomi baru bagi daerah.
Peluang tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui penguatan pemahaman tentang tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim.
Upaya itu menjadi salah satu fokus keikutsertaan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas tata kelola ekonomi karbon sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim sekaligus peluang untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan lingkungan.
Bagi Lampung Selatan, pemahaman ini menjadi bekal untuk mengidentifikasi potensi daerah yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah.
Materi yang dibahas meliputi perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, kebijakan Zero Waste Zero Emission, nilai ekonomi karbon, serta penyelenggaraan sistem registri unit karbon.
Menurut Rosa, perubahan iklim telah berkembang menjadi isu pembangunan yang berdampak luas, mulai dari perekonomian, ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sumber daya alam, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, transparan, dan kredibel, dengan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan. Langkah tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pembangunan agar upaya menjaga lingkungan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menekankan bahwa pengelolaan nilai ekonomi karbon harus menghasilkan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan lingkungan.
“Pemerintah menginginkan benefit sharing terbesar bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk Bersama-sama saling berkomunikasi,” ujarnya.
Jumhur juga menyoroti peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mengidentifikasi potensi unit karbon yang dapat dikelola dan didaftarkan melalui sistem registri karbon sesuai ketentuan. Pendataan dapat mencakup wilayah maupun kegiatan yang berpotensi menyerap karbon dan dikelola secara berkelanjutan.
Potensi tersebut dapat menjadi salah satu peluang pengembangan sumber pendapatan daerah, dengan dukungan identifikasi yang tepat, tata kelola sesuai regulasi, dan mekanisme yang memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, penguatan kapasitas ini menjadi langkah awal untuk memahami peluang ekonomi karbon sekaligus menyiapkan pendekatan pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dengan pemetaan potensi dan tata kelola yang tepat, upaya pembangunan rendah karbon diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Keikutsertaan Bupati Egi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam merespons peluang pembangunan berkelanjutan, sehingga potensi lingkungan tidak hanya dijaga, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (***)

Comments