Akses Diblokir

Hukum

Kejati Lampung Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Kajari Way Kanan, Wakajati Tekankan Profesionalisme

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Kejaksaan Tinggi Lampung menggelar pelantikan pejabat baru Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kamis 15 Oktober 2026.

Pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Tjakra Suyana Eka Putra di Aula Kejati Lampung pukul 09.00 WIB.

Pelantikan berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV444/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026 dan Nomor KEP-IV-10426/C/09/2026 tanggal 24 September 2026.

Pejabat yang dilantik yaitu:

1.  Rudhy Parhusip, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung di Bandar Lampung.

2.  Armadha Tangdibali, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dalam amanatnya, Wakajati Lampung menegaskan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal wajar di organisasi Kejaksaan.

Langkah tersebut bukan sekadar pergantian personel, melainkan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, dan mendorong percepatan pencapaian target kinerja.

Setiap pejabat yang diberi amanah baru diharapkan segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah tugas, serta menyusun langkah kerja terukur dan berorientasi hasil.

"Setiap pejabat diharapkan mampu menunjukkan kinerja nyata, responsif terhadap kebutuhan organisasi, serta berkomitmen mendukung Kejaksaan yang profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," ujar Tjakra.

Wakajati juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. (**)

Comments