Akses Diblokir

Berita Hangat

Warga Telukbetung Alami Luka Sobek Serius di Slanik Waterpark, Manajemen Dituding Lepas Tangan

Foto: Korban LSYT (27), terbaring lemah di RS Urip Sumoharjo, Minggu, 25 Oktober 2026, pasca peristiwa kecelakaan di kolam renang Slanik Waterpark, Lampung Selatan.

OTENTIK ( LAMSEL ) -- Berenang yang seharusnya menjadi sarana rekreasi berujung petaka bagi LSYT (27). Warga Jalan Ikan Layur, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung ini mengalami luka sobek di bagian kepala setelah menubruk keramik tajam di dalam kolam anak Slanik Waterpark, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban berenang di arena kolam anak. Kondisi air yang keruh dan diduga mengandung kaporit tinggi membuat penglihatan korban terganggu, terasa perih, hingga akhirnya korban tidak melihat keramik lancip di dalam kolam. Benturan keras tersebut mengakibatkan luka robek dan darah bercucuran di kepala korban.

Alih-alih mendapat penanganan medis yang memadai dari pihak pengelola, manajemen Slanik Waterpark dituding kurang bertanggung jawab. Korban awalnya hanya diberikan sehelai kain kasa untuk menghentikan darah sementara, namun darah tetap bercucuran hingga ke rumah sakit.

Korban kemudian dibawa ke klinik di sekitar kolam renang atau di Kecamatan Jatimulyo, namun fasilitas kesehatan tersebut tidak sanggup menangani.

Parahnya, saat di klinik tersebut pihak kolam tidak ingin menanggung biaya, dan biaya ditanggung oleh korban. Pihak klinik lalu merujuknya ke Rumah Sakit Airan Raya Lampung Selatan, yang juga menyatakan ketidaksanggupan. Korban akhirnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sesampainya di rumah sakit, pihak manajemen kolam renang disebut langsung meninggalkan korban begitu saja tanpa kejelasan penanggung jawab biaya.

Hingga berita ini diturunkan, LSYT masih terbaring lemah di RS Urip Sumoharjo dan harus menjalani sejumlah jahitan di kening kepalanya sejak Sabtu malam.

Korban LSYT kepada awak media, Minggu, 26 Oktober 2026, sangat menyayangkan kondisi kebersihan Slanik Waterpark, khususnya kolam anak yang dinilai sangat kotor dan berbahaya bagi pengunjung.

Ia mendesak pihak manajemen Slanik Waterpark untuk memiliki empati, mengetuk hati nurani, serta membantu biaya pengobatan.

“Saya ingin pihak manajemen kolam ikut bertanggung jawab atas apa yang saya alami ini. Setidaknya membantu separuh dari biaya pengobatan yang nantinya akan kami keluarkan,” ujar dia dengan kata terpatah-patah seraya menahan sakit di keningnya itu.

Selain itu, ia juga meminta pihak berwenang dan instansi terkait untuk segera turun tangan memeriksa kelayakan dan kondisi air kolam agar kejadian serupa tidak kembali menelan korban lain.

“Hal itu agar tidak terulang kembali dan kembali menelan korban,” katanya.

Sementara itu, Supervisor Slanik Waterpark, Melina A, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler pada Minggu, 25 Oktober 2026, membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menimpa pengunjung tersebut.

Namun, ia berdalih pihak manajemen telah menjalankan bentuk tanggung jawab dengan mengantarkan korban berobat secara bertahap, mulai dari klinik terdekat, RS Airan Raya, hingga akhirnya dirujuk ke RS Urip Sumoharjo.

Dengan nada suara yang meninggi, Mel justru menuding peristiwa tersebut murni akibat kelalaian korban sendiri.

Ia menegaskan kewajiban Slanik Waterpark hanya sebatas mengantar korban sampai ke rumah sakit, sementara seluruh biaya pengobatan sepenuhnya menjadi beban pribadi korban.

Lebih lanjut, ia mengklaim tidak ada perlindungan asuransi bagi korban lantaran insiden terjadi di arena kolam anak. Menurutnya, fasilitas asuransi hanya berlaku untuk wahana permainan tertentu.

Tak berhenti di situ, sepanjang memberikan keterangan yang terkesan banyak berdalih, Mel juga membantah tuduhan terkait kondisi air kolam yang dikeluhkan keruh saat kejadian. (***)

Comments