Pansus DPRD Lampung Temukan 3 Perusahaan Belum Mengembalikan Dana Sisa Paket Pekerjaan ke Kasda
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2019, Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat menemukan tiga perusahaan belum mengembalikan dana sisa paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung ke kas daerah (kasda).
“Berdasarkan hasil temuan kawan-kawan di pansus, bahwa ada tiga perusahaan (rekanan) belum kembalikan dana sisa pekerjaan paket ke kasda,” ungkap Juru Bicara Pansus LHP kinerja Pemprov Lampung, Lesty Putri Utama, seperti dilansir Lampung One, Minggu (5/7/2020).
Politisi PDIP itu mengatakan, jika dikalkulasikan, tunggakan tujuh rekanan itu dapat menembus angka Rp1,9 miliar.
“Kalau tak salah, kalkulasi total keseluruhannya pada kisaran angka Rp1,9 miliar,” kata dia.
Sedangkan berdasarkan data yang diperoleh pansus per 26 Juni 2020, empat rekanan yang telah mengembalikan uang negara ini ke kasda.
Dua perusahaan yang lain, hingga pemberitaan ini dikutip dikabarkan belum mengembalikan uang sisa pekerjaan paket ke kasda.
“Empat dari tujuh perusahaan itu telah mengembalikan uang sisa itu ke kasda, sedangkan dua perusahaan lainya belum mengembalikan,” ungkapnya.
Hingga waktu yang telah ditetapkan, dua perusahaan itu tak kunjung kembalikan uang sisa ke kasda.
Karena itu, pihaknya bakal merekomendasikan agar Pemprov Lampung dapat bersikap tegas dengan cara menempuh jalur hukum.
“Ya, kalau tidak kunjung mengembalikan uang itu ke kasda, maka kami (pansus) bakal merekomendasikan agar Pemprov Lampung dapat bersikap tegas dengan cara, membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Alasannya kata dia, berdasarkan kalkulasi uang yang belum dikembalikan dua perusahaan ini digadang-gadang menembus Rp751 Juta. (*/ida)
Comments