Hukum

Gubernur-Kapolda Lampung Bentuk Satgas Investasi

Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo saat memberikan sambutan pada sosialisasi pedoman kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Lampung dan Polda atas jaminan keamanan berinvestasi di Gedung Pusiban, Kamis (14/9/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo sepakat bersinergitas mengamankan investasi di Provinsi Lampung dengan membentuk satuan tugas (satgas) investasi.
"Satgas itu memonitor bagian yang macet guna mempercepat investasi," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono di Bandarlampung, Jumat (15/9/2017). Ia telah melakukan sosialisasi pedoman kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi Lampung dan Polda atas jaminan keamanan berinvestasi.
Kegiatan tersebut, katanya, merupakan tindak lanjut investor forum tentang jaminan keamanan investasi dalam dan luar kawasan industri serta kawasan ekonomi khusus.
"Forum ini membawa manfaat dan memberi ketenangan bagi pengusaha dalam berinvestasi dan mengembangkan usaha di Lampung," kata Sutono.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan BKPM diharapkan dapat berkoordinasi melibatkan semua pemangku kepentingan dalam menarik investor ke Lampung.
Sutono menjelaskan, kerja sama bidang ekonomi itu, bukan hal baru mengingat sebelumnya Polri turut berpartisipasi dalam melakukan ketahanan pangan, dan sekarang mendapat tugas terkait pengamanan investasi.
Sinergitas itu, menurut Kapolda Suroso Hadi Siswoyo, bertujuan memperlancar dan meningkatkan investasi di Lampung.
Polri memiliki acuan baku untuk sinergitas pengamanan investasi, salah satu regulasi yang dapat menjadi adalah Pedoman kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)?Polri Nomor: 28/ KG/ BKPM/2016, Nomor: B/44/IX/2016 tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan bagi Dunia Usaha untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM M. Azhar Lubis menjelaskan untuk mempermudah investasi, pemerintah telah menerbitkan 16 paket kebijakan terkait investasi.
"Ada target yang harus dipenuhi pemerintah yakni pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Tahun ini, kata dia, ditargetkan pertumbuhan ekonomi 5,1-5,3 persen, faktor pertumbuhan ekonomi terdiri atas tiga komponen yaitu konsumsi 53-54 persen, investasi 33,3 persen, dan pengeluaran pemerintah.
"Pengeluaran pemerintah merupakan yang ketiga bukan yang pertama. Maka, investasi ini sangat penting. Kalau tidak, pertumbuhan ekonomi terlambat," terang Azhar.
Pemerintah pusat menargetkan investasi Rp678,8 triliun dan tercapai hingga per 1 Juni 2017 sebesar Rp336 triliun (49,6 persen). Tahun depan ditargetkan menjadi Rp765 triliun naik sekitar 12,8 pesen.
Azhar juga menjelaskan akan terbit Peraturan Presiden yang mengatur pembentukan satgas di setiap provinsi guna memonitor bagian yang macet guna mempercepat investasi. Untuk itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik guna meningkatkan dan memberikan keamanan bagi investor.
"Seluruhnya pasti membutuhkan iklim usaha yang kondusif. Ini amat bergantung pada situasi politik, keamanan, sosial, dan ekonomi," tambahnya.
Berbagai upaya itu, lanjutnya, tidak akan optimal bila tidak diimbangi stabilitas keamanan dan sosial.
"Polda berkewajiban menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum. Kapolda perlu memberikan perlindungan dan keamanan serta bersinergitas dengan pemerintah dalam mendukung investasi di Lampung," jelas Azhar. (jn/ida)


Comments