Kemensos Beri Modal Usaha 50 Gepeng di Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus dilakukan oleh pemerintah. Kali ini program tersebut diarahkan bagi warga masyarakat yang termasuk dalam kategori gelandangan pengemis/gepeng.
Program Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif bagi gepeng dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI bersama Dinas Sosial Prov. Lampung bagi 50 orang gepeng, pagi tadi 15/09/2017 bertempat di Aula Dinas Sosial Prov. Lampung telah diserahkan bantuan tersebut dari Kemensos RI yg diwakili oleh Kasubdit Rehabsos Gepeng, Drs. Agus Hisbulah, M.Si. kepada Kepala Dinas Sosial Prov. Lampung, Drs. Sumarju Saeni, M.Sc kemudian diteruskan kepada Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kreasi sebagai mitra kerja Kemensos RI. Untuk kemudian disalurkan ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Prov. Lampung, Drs. Sumarju Saeni,
M.Sc mengatakan, bahwa sebagai bentuk tanggungjawab penerima manfaat atas
bantuan yang telah diterimanya, diharapkan mereka mampu melaksanakan
pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan pendapatannya serta menumbuhkan
rasa percaya dirinya.
"Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha bukan
untuk pembelian barang yang untuk konsumtif semata," ujarnya.
Sementara itu Agus Hisbulah
menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil moneva, di tahun 2017 ini program tersebut
dilaksanakan di Prov. Lampung dan Prov. Bali. Masing-masing mendapatkan alokasi
bantuan untuk 50 orang, dengan nilai bantuan sebanyak 4 juta/orang.
Program ini merupakan tindaklanjut program kemandirian usaha ekonomi produktif
bagi gepeng pada tahun 2015.
Ditambahkan oleh Kabid Rehabsos Dinsos Prov. Lampung, Dra. Ratna Fitriani, bahwa penerima manfaat sebanyak 50 orang berasal dari 3 kab/kota, yakni Kabupaten Lampung Selatan 17 orang, Kabupaten Lampung Tengah 10 orang, dan Kota Bandar Lampung sebanyak 23 orang. (jn/ida)
Comments