Gubernur Ridho akan Bangun Bumi Perkemahan Modern dan Terpadu di Lampung
OTENTIK (PESAWARAN)–Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo meminta agar semua Kwartir Cabang Pramuka di Lampung agar dapat mendukung dan mengembangkan gerakan pramuka di daerahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo selaku Kamabida saat menjadi Pembina Upacara, pada Apel Besar peringatan hari pramuka ke-56 di Lapangan Krida Yuana, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (16/9/2017) siang.
Ia juga telah memberi perhatian khusus dan dukungan
kepada gerakan pramuka di Lampung dengan akan dibangunnya bumi perkemahan
modern dan terpadu di Provinsi Lampung diatas tanah seluas 55 hektar.
Dalam apel tersebut Ridho berpesan agar setiap kwartir cabang dapat lebih
menggerakan organisasi pramuka dengan berbagai upaya. Diantaranya adalah dengan
memberikan dukungan untuk perluasan gerakan pramuka.
“Kemudian meningkatkan kegiatan yang melibatkan peran pramuka. Dan yang terakhir adalah memaksimalkan sarana dan prasarana pramuka yang telah disediakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas gubernur.
Gubernur Ridho juga mengapresiasi Gerakan Pramuka Lampung
yang sampai saat ini masih tetap eksis dan semakin besar.
"Saya mengapresiasi dan mendukung gerakan Pramuka di Lampung yang sampai
saat ini tetap eksis, besar dan semakin jaya di Provinsi Lampung. Semoga dapat
memberi manfaat kepada masyarakat dan membantu program-program pembangunan
Provinsi Lampung," ungkap Ridho.
Dalam Apel yang dihadiri ribuan peserta dari pramuka di Lampung, turut hadir
pula jajaran Forkompimda dan Kepala Satuan Kerja selaku Anggota Mabida, Kepala
Daerah se-Lampung selaku Ketua Mabicab bersama Ketua Kwartir Cabang Se-Daerah
Lampung dan 60 orang pramuka penegak dan pandega perwakilan setiap Kwartir
Cabang di Provinsi Lampung.
Sementara itu Ketua Kwarda Lampung Idrus Effendi mengucapkan terimakasih kepada
Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo yang telah memberi perhatian khusus dan
dukungan kepada gerakan pramuka di Lampung dengan dibangunnya bumi perkemahan
modern dan terpadu di Provinsi Lampung diatas tanah seluas 55 hektar. (jn/ida)
Comments