Rencana Pengampunan Pajak Kendaran Bukan “Hoax”
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Warga
masyarakat menantikan Rencana Pemerintahan Provinsi Lampung terkait pemutihan
pajak kendaraan segera dilaksanakan pada awal September ini belum juga
terealisasi. Hal ini membuat adanya image
bahwa rencana pengampunan pajak kendaran hanya berita bohong semata atau hoax.
Asisten III Setda Prov Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, bahwa pemutihan
pajak kendaraan untuk roda dua (R2) dan roda empat (R4) sudah direncanakan oleh
Pemprov Lampung. Soal pelaksannaya yang dilakukan tetap pada bulan September
ini.
"Bukan hoax ya, tapi memang sudah direncanakan kok,sekarang Bappeda sedang koordinasi
dengan kepolisian (Polda Lampung) dan Jasaraharja," jelasnya, Senin
(18/9/2017).
Menurutnya, harus ada koordinasi dengan Korlantas dan pihak yang terkait.
Banyak hal yang perlu dipersiapkan seperti BPKB dan yang lain karena
semua harus disiapkan dua kali lipat untuk mempersiapkannya.
"Yang jelas dalam waktu segera diputuskan, September ini. Gurbernur sudah
oke, tinggal sekali lagi mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan
tanggal," terangnya.
Hamartoni mengatakan, bahwa sifatnya adalah teknis agar tidak terkendala.
"Intinya bahwa agar tidak ada hal yang terkendala, semua masih dalam pembicaraan agar lebih matang dan segera terlaksana," tegasnya. (jn/ida)
Comments