36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik 3.250 Pemudik Rapid Test, 24 Positif Covid-19
OTENTIK (JAKARTA) – Polri telah
memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran Sabtu
(15/4/2021).
Dari jumlah
tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit
roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
Kadiv Humas
Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil
penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau
arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. "Untuk total kendaraan yang
diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468
diantaranya diputarbalik karena tidak dilengkapi persyaratan yang telah
ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Menurut dia,
pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali
rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226
orang negatif. "Kegiatan lainnya
yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian
masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar Argo.
Untuk
meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri kata Argo telah memonitoring sejumlah telah wisata di
Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa
Barat seperti Pangadaran.
"Hasil
monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata
secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak
terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap
jenderal bintang dua ini. (ida/rls)
Comments