DPRD Kabupaten Lampung Selatan Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020
OTENTIK ( LAMPUNG SELATAN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rancangan Kabupaten Lampung Selatan akhirnya menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.
Persetujuan itu terungkap dalam pemandangan akhir yang di sampaikan masing2 juru bicara fraksi dalam rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,Kamis (17/06/2021).
Meski disertai dengan sejumlah catatan, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Raperda itu untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tujuh fraksi itu yakni, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan PKB.
Sementara fraksi gabungan Nasdem,Hanura,Perindo tidak mengutus perwakilan untuk menyampaikan pemandangan akhir fraksi karena hadir secara virtual.
Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH,MH Disertai wakil ketua l Agus Sartono, dan wakil ketua ll Agus Sutanto dan wakil ketua lll Waris Basuki, kesepakatan bersama tersebut di ruang sidang gedung DPRD setempat. (syamsu/kmf)
Comments