Pemkab Pringsewu Rakor Tindaklanjut Penanganan Covid-19
OTENTIK (PRINGSEWU) – Pemerintah Kabupaten
Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Covid-19. Rakor
ini dibuka secara virtual oleh Wakil Bupati Pringsewu DR.Fauzi, SE, M.Kom.,
ME.Sy., Akt., CA, CMA dari Rumah Dinas Wabup Pringsewu, Rabu (07/07/2021),
diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta
asisten dan staf ahli dari Ruang Teleconference Sekretariat Pemkab Pringsewu,
serta para kepala OPD, Camat dan Kapekon dari kantor masing-masing.
Wabup
Pringsewu mengatakan menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dimana
Kabupaten Pringsewu berada di Zona Merah, ia menghimbau kepada seluruh jajaran
aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk senantiasa
lebih berdisiplin lagi dalam melaksanakan Protokol Kesehatan.
Menurutnya
dibutuhkan ide-ide serta inovasi dari seluruh pemangku kepentingan, para kepala
OPD serta kepala pekon dalam menangani wabah tersebut. "Misalnya dalam
setiap kantor dapat diterapkan satu hari kerja di kantor satu hari kerja dari
rumah secara bergantian.Yang penting seluruh tugas dapat terselesaikan, dan ada
langkah-langkah yang perlu diambil", ujarnya.
Begitupun
dengan kepala pekon, diperlukan kreatifitas tersendiri dalam menangani
penyebaran Covid-19 ini. Diantaranya dengan bekerjasama dengan UPT Puskesmas
maupun bidan desa dalam menanggulangi pandemi. "Di pekon juga ada Dana
Desa yang bisa dimanfaatkan", katanya.
Wabup Pringsewu juga mengatakan bahwa Covid-19 ini merupakan peringatan bagi siapa saja, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman, termasuk perlu mengetahui bagaimana proses penularannya. Ia juga meminta agar dapat dipasang bendera zonasi di setiap RT, agar masyarakat mengetahui zona apa yang berlaku di RT tersebut. "Saya ingatkan bahwa penanganan Covid-19 ini bukan tugas OPD tertentu, tapi merupakan tugas bersama", ucapnya. (*/ida/anton)
Comments