Pemekaran CDP Kabupaten Kikim Area Disetujui DPRD Sumatera Selatan dan Gubernur Sumsel
OTENTIK ( SUMATERA SELATAN ) – DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumsel setujui pemekaran Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim pada Rapat Paripurna XXXIV/34, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan penelitian serta kajian terhadap pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim oleh Komisi I DPRD Prov. Sumsel yang Membidangi Pemerintahan bersama Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area dan OPD Terkait pada tanggal 5 April lalu.
Ketua
DPRD Sumsel Hj.RA Anita Noeringhati, SH.,MH mengatakan, kesepakatan ini diperoleh
dalam suara mutlak dari seluruh anggota bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kesepakatan tersebut diberikan setelah Komisi 1 DPRD Sumsel memastikan semua
aspek kesiapan administrasi, hukum dan cakupan wilayah di Kikim Area sudah
terpenuhi dan kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai DOB
di Sumatera Selatan.
“Semua substansi terhadap pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi
DOB sudah siap,” ujarnya, seperti dirilis dari Intinews, Senin (26/7/2021).
Selanjutnya
semua berkas pembentukan dan hasil kesepakatan tersebut segera dilaporkan
kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan sebagai Kabupaten
Kikim Area di Sumsel.
“Semua
sudah sepakat tinggal diajukan saja. Bila assesment pembentukan DOB dari pusat
dibuka Kabupaten Kikim Area Sumsel sudah terdaftar,” katanya.
Gubernur
Sumsel Herman Deru mengatakan, Kikim Area merupakan sebuah daerah pemekaran
dari Kabupaten Lahat yang dipersiapkan sejak tahun 2006 oleh tim Presidium
Pemekaran Kabupaten Kikim Area. Kikim Area masuk 65 daerah yang disetujui oleh
pemerintah pusat untuk menjadi DOB, namun terbentur soal moratorium masa
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013.
“Semoga
pengajuan kali ini akan disepakati menjadi DOB Kabupaten Kikim Area,” katanya.
Selama masa persiapan menjadi DOB anggaran pembiayaan di wilayah tersebut
dijamin oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumsel dengan total senilai Rp26
miliar per tahun selama rentang waktu tiga tahun.
Sementara Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area Chozali
mengatakan, Kikim Area sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten dengan
luas 29,18 persen dari luas Kabupaten Lahat 4.361,83 kilometer persegi. Wilayah
administratif DOB Kabupaten Kikim Area terdiri atas Kecamatan Kikim Timur,
Tengah, Barat, Selatan, dan Pseksu dengan total sebanyak 89 desa. Lalu Ibu kota
Kabupaten Kikim area berada di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur.
“Pemekaran
kabupaten baru ini memang penting karena dapat mempercepat pembangunan,”
imbuhnya.
Kikim Area sangat kaya sumber daya alam, wilayah tersebut memiliki kandungan mineral, batu bara, marmer dan bauksit. Kabupaten baru ini berada di dataran tinggi sehingga menjadikan lahan wilayah tersebut pinggiran kota dan cocok untuk pertanian dan perkebunan. “Semoga usaha menjadikan Kabupaten Kikim Area ini dapat berhasil sehingga perekonomian masyarakat dapat berkembang dan meringankan beban daerah induk,” katanya. (vi)
Comments