DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
OTENTIK (SUMSEL) – Setelah
melalui tahapan, proses sesuai mekanisme aturan yang berlaku, Pimpinan dan
Anggota DPRD Prov. Sumsel Menyetujui Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA.
2021.
Persetujuan
tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda
Perubahan APBD TA 2021.
Keputusan
bersama itu diambil setelah terlebih dahulu Komisi-Komisi menyampaikan Laporan
hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda dimaksud dan Raperda mendapat
persetujuan secara lisan oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna
XXXVII (37); Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penyampaian laporan hasil
pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA
2021.
Rapat
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita
Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil-wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri
Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M,
SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD / tamu
undangan lain secara langsung dan virtual.
Dalam agenda
Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap
Raperda Perubahan APBD TA 2021 senada Komisi-komisi menyampaikan hasil
pembahasannya dan dapat menerima dan memahami raperda dimaksud, Laporan diawali
Penyampaian Komisi I dengan Juru bicara; Ibu Hj. Sumiati, SH, MH, Selanjutnya
Komisi II dengan Juru Bicara; Ibu Yenny Elita, S. Pd, MM, dilanjutkan Komisi
III dengan juru bicara; Bapak Drs. H. Solehan Ismail, Komisi IV dengan juru
bicara Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, dan diakhiri dengan Penyampaian
Laporan Komisi V oleh Ibu Hj. Rita Suryani.
Rapat
Paripurna ditutup dengan agenda sambutan Gubernur yang mengapresiasi kepada
Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda Dimaksud dan ucapan
"Terimakasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan
Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-komisi yang telah meluangkan waktu,
pikiran dan tenaga untuk melaksanakan
pembahasan dengan mitra organisasi perangkat daerah / biro terkait, sehingga
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,
Selanjutnya
Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan
bagi penyempurnan Raperda,
"Catatan-catatan
yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami
tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021" sambung Gubernur
Selanjutnya,
Gubernur menjelaskan beberapa poin kesepakatan APBD perubahan yang telah
disetujui bersama, dan harapan program kegiatan dalam APBD perubahan tersebut
dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna serta harapan suasana
kerjasama dan kemitraan eksekutif dan legislatif tetap terus terjalin dengan
baik. (via)
Comments