Pilkades Serentak Gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan akan Digelar 28 Oktober 2021
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Pelaksanaan
pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I di Kabupaten Lampung
Selatan dipastikan akan digelar pada 28 Oktober 2021 mendatang.
Untuk memastikan
pelaksanaan Pilkades tersebut berjalan aman, damai, dan kondusif, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar Deklarasi Damai yang akan
dilaksanakan pada 18 Oktober 2021.
Hal itu
terungkap dalam rapat persiapan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten
Lampung Selatan tahun 2021 yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati
setempat, pada Rabu siang (13/10/2021).
Rapat itu
dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab
Lampung Selatan Supriyanto serta diikuti sejumlah OPD terkait dan camat dari 17
kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Hadir juga
Kasi Datun Kejaksaan Lampung Selatan Agsyana, Dan Unit Intel Kodim 0421/LS
Letda Tatang Sulaiman, dan Kasat Intel Polres Lampung Selatan Iptu Joko Purnomo.
Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto mengatakan, pelaksanaan Deklarasi
Damai Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan gelombang I tahun 2021 akan
digelar secara hybrid (offline dan online).
Supriyanto
menuturkan, Deklarasi Damai akan dipusatkan di Aula Sebuku rumah dinas bupati
Lampung Selatan yang dihadiri langsung Bupati dan jajaran Forkopimda dan
diikuti seluruh peserta Pilkades di 17 kecamatan dari wilayah masing-masing
secara virtual.
“Jumlah
penyelenggara sampai ditingkat desa ini sekitar 6.000 orang. Tentu kita tidak
akan mungkin mengumpulkan semuanya, tidak efektif dan kita masih pandemi. Oleh
karena itu telah disepakati Deklarasi Damai dilaksanakan secara virtual,” ujar
Supriyanto.
Supriyanto
juga mengatakan, bahwa Deklarasi Damai itu juga bertujuan untuk mengingatkan
kembali kepada semua pihak terkait, terutama kepada calon kepala desa agar
dapat menjadi kontestan yang baik dan mentaati aturan dalam setiap proses
tahapan Pilkades mendatang.
“Deklarasi
ini intinya mengajak kita semua, bahwa kita punya tanggungjawab agar
pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan dengan baik dan aman. Jadi baik
peserta dan panitia semua taat aturan,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan,
Rohadian menjelaskan, Pilkades Serentak gelombang I tahun 2021 akan diikuti 84
desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Dia menyebut,
jumlah calon kepala desa yang mengikuti Pilkades sebanyak 279 orang. Kemudian
jumlah panitia sebanyak 4.265 orang dan jumlah saksi sebanyak 1.717 orang
dengan jumlah 469 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk
peserta paling banyak ini di Kecamatan Jati Agung sebanyak 81 orang, lalu
Kecamatan Kalianda 78 orang, Kecamatan Rajabasa dan Natar masing-masing 68
orang,” ungkapnya.
Rohadian
menambahkan, untuk pelaksanaan Deklarasi Damai, hanya Kecamatan Kalianda yang
akan mengikuti secara langsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.
“Ini karena
kita melihat jarak Kecamatan Kalianda yang dekat dan situasi pandemi saat ini
yang tidak memungkinkan kita untuk mengumpulkan seluruh peserta dari 17
kecamatan. Untuk yang lain mengikuti dari kecamatan masing-masing,” pungkasnya.
(syamsu)
Comments