Pemkab Lampung Selatan Melakukan Penandatanganan Pakta Integritas
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN)
–
Sebagai upaya
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beritegritas, para pejabat eselon II
serta pejabat eselon III di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan melakukan penandatanganan pakta integritas.
Pakta
integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan
atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas,
fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan
yang dilakukan para pejabat Pemkab Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilaksanakan
dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.
Penandatanganan
pakta integritas tersebut disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
serta Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, yang dilaksanakan di
aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Rabu (8/12).
Inspektur
Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana mengatakan, kegiatan tersebut sesuai
dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 12 November
2021 tentang imbauan penyelenggaraan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia
(Hakordia) tahun 2021.
“Penandatanganan
Pakta Integritas ini, juga akan menjadi salah satu indikator penilaian Indeks
Reformasi Birokrasi Kabupaten, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.
Anton
menuturkan terdapat sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka
memperingati Hakordia. Seperti pemasangan banner billboard sepanjang 5×10 meter
di depan kantor Pengadilan Agama Kalianda pada tanggal 1 Desember 2021.
Kemudian,
pada tanggal 3 Desember 2021 juga telah dilaksanakan sosialisasi kepada
masyarakat Desa Malangsari Kecamatan Tanjung Bintang tentang Hakordia.
“Hari ini
penandatanganan Pakta Integritas. Puncaknya tanggal 9 Desember 2021 akan
mengikuti zoom, yang diselenggarakan oleh KPK RI dan dibuka Presiden RI,”
ujarnya.
Sementara,
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, Pakta Integritas merupakan
bentuk janji terhadap diri sendiri, yang kemudian diterapkan melalui komitmen
bersama dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
Menurut
Nanang, dalam melaksanakan pemberantasan korupsi diperlukan pemahaman, dari
seluruh sektor serta organisasi masyarakat.
“Dalam
menjalankan suatu organisasi roda pemerintahan, memang dibutuhkan suatu
integritas yang benar-benar luar biasa. Nah, ini menyangkut pribadi, hati kita,
janji kita untuk benar-benar memegang komitmen dari Pakta Integritas itu
sendiri,” tegas Nanang.
Nanang
berharap, dengan penandatanganan pakta integritas itu, pemerintah daerah dapat
menjalankan amanah sesuai dengan poin-poin yang tertera dalam pernyataan
tersebut.
“Saya
berharap momentumHakordia pada tanggal 9 Desember 2021 ini, dapat menumbuhkan
kesadaran kita akan bahaya dari perbuatan korupsi,” tandasnya. (syamsu)
Comments