Pemkab Pringsewu Tindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Kecamatan Wates
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang
menginginkan dimekarkannya Kecamatan Gadingrejo dengan membentuk Kecamatan
Wates.
Terkait hal
tersebut, dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Verifikasi Rencana Pembentukan
Kecamatan Wates di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (28 Desember 2021).
Sekretaris
Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat memimpin rapat evaluasi dan
verifikasi yang dihadiri sejumlah pejabat terkait dan panitia pemekaran
kecamatan mengatakan pada dasarnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Karenanya, usulan tersebut harus dikaji secara lebih
mendalam dengan disertai naskah akademis.
Dikatakan
Heri Iswahyudi, sesuai arahan pimpinan semua persyaratan-persyaratan terkait
pemekaran ini agar dapat disempurnakan. Selama persyaratan-persyaratan
terpenuhi, nantinya dapat dibentuk tim.
Ia berharap
apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya
dapat menjadi kebanggaan masyarakat.
Kepala Bagian
Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Supriyanto menjelaskan berdasarkan UU
No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17 tahun 2018 tentang
Kecamatan, persyaratan pemekaran kecamatan harus memenuhi 3 kriteria, yakni
Persyaratan Dasar, Persyaratan Teknis dan Persyaratan Administratif.
Untuk
Persyaratan Dasar, usia kecamatan induk minimal 5 tahun, dengan cakupan jumlah
desa minimal 10 desa dan luas wilayah minimal 10 km2, dengan batas wilayah yang
jelas, serta jumlah penduduk minimal setiap desa adalah 4.000 jiwa atau 800 kk
untuk wilayah Sumatera.
Sedangkan
untuk Persyaratan Teknis, diantaranya adanya kemampuan keuangan daerah, sarana
dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam ketentuan
perundang-undangan, serta Persyaratan Administratif adanya kesepakatan
musyawarah desa atau nama lain di kecamatan induk.
Sementara
itu, berdasarkan data yang ada, calon Kecamatan Wates memiliki luas wilayah
33,75 km2 (3.374 hektar), yang akan mencakup 11 pekon atau desa, yaitu Pekon
Wates, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten,
Bulurejo, Bulukarto, Blitarejo, Panjerejo dan Parerejo, dengan jumlah penduduk
30.238 jiwa (9.618 kk).
Calon
Kecamatan Wates berbatasan dengan Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo di sebelah
utara, dengan Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa di sebelah barat, dengan
Kecamatan Gadingrejo di sebelah timur, serta di sebelah selatan berbatasan
dengan Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. (*/red)
Comments