Bupati Pringsewu Serahkan Pagu DPA 2022
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Bupati Pringsewu menyerahkan Pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022. Pagu
DPA tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD,
Kepala Badan dan Dinas, Direktur RSUD serta para Camat di Aula Utama Pemkab
Pringsewu, Selasa (4/1/22).
Bupati
Pringsewu Sujadi mengingatkan agar dalam proses pelaksanaannya nanti senantiasa
berpedoman pada prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan
program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.
Dikatakan,
Pemkab Pringsewu telah enam kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk yang ketujuh nanti, bupati meminta tidak
ada yang berubah. "Bahkan WTP nanti kalau bisa bukan Wajar Tanpa
Pengecualian, tetapi Wajar Tanpa Penilaian", ujarnya berseloroh.
Sujadi
didampingi Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi dan Kepala BPKAD Arief Nugroho juga
mengapresiasi jajaran Pemkab Pringsewu dimana Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100%. Ia juga meminta agar siapapun
Pj Bupati Pringsewu nanti juga diingatkan bahwasanya penyelesaian LHKPN secara
tepat waktu merupakan tradisi di lingkungan Pemkab Pringsewu. (*/ida)
Comments