Hukum

Belum Genap Seminggu Nikah, Suami Tega Bunuh Istri dengan Badik

gambar ilustrasi

OTENTIK (LAMPUNG TIMUR) –Sebagian besar warga Lampung Timur telah dikejutkan dengan beredarnya berita seorang suami yang tega membunuh pasangan hidupnya dengan cara menggorok leher istrinya yang belum genap seminggu dia nikahi, tepatnya peristiwa mengejutkan itu terjadi di Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik. Minggu (20/1/2019).

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Sekampung Udik IPTU Sudarli mengatakan, ”pada pukul 13.00 WIB korban minta diantarkan Pelaku (suami, red) ke rumah orang tua korban di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, tetapi pelaku tidak mau karena mengalami sakit kepala, kemudian korban marah kepada pelaku dan mengatakan bahwa pelaku gila,” jelasnya.

Telah diketahui, pasangan suami istri itu berinisial ASS (22) dan JI (23), mendengar ucapan dari ASS membuat JI tersinggung sehingga terjadi pertikaian naas tersebut yang menyebabkan pasangan hidup JI yang belum ada satu minggu dia nikahi harus meregang nyawa.

Masih dikatakan IPTU Sudarli, ”sehingga pelaku tersinggung dan terjadi cekcok yang selanjutnya pelaku mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku mengikat leher korban dengan menggunakan kaos dalam serta pelaku mengambil sebilah badik dan menggorok leher korban hingga korban meninggal dunia,” tambahnya

Saat ini pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan pelaku di bawa ke Polsek Sekampung Udik guna pemeriksaan dan proses sidik lebih lanjut. (dedi)

Comments