Polresta Bandar Lampung Amankan Seorang Pelaku yang Diduga Ikut Serta Perang Sarung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pelaku yang diduga ikut serta
perang sarung di Jl. Pramuka Kel. Kemiling Raya tepatnya di dekat Gg Randu Kota
Bandar Lampung pada Rabu(19/01/2022) pukul : 00.00 wib kemarin. pelaku yang diamankan Berinisial MR (16) masih pelajar.
"Setelah
mendapatkan Informasi tentang adanya Perang Sarung tsb, Kami langsung
mendatangi lokasi, setiba dilokasi ternyata dari informasi yang kami dapat
kurang lebih 40 orang yang melakukan perang sarung tetapi sudah bubar namun
demikian kami tetap melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 1 orang
pelaku yang diduga terlibat perang
sarung," kata Kapolresta Bandar
Lampung KBP Ino Harianto S.IK yang diwakilkan Kapolsek Kemiling IPTU Irwansyah
S.H, MH, Jumat (21/01/2022).
MR merupakan
salah satu terduga pelaku perang sarung yang berjumlah kurang lebih 40 orang
terdiri dari warga Kec. Hajimena Natar dan Kec. Kemiling. Selain mengamankan 1
orang, Polsek juga mengamankan 1 Unit kendaraan roda 2 yang ditinggalkan
pemiliknya dalam keadaan rusak akibat perang sarung tersebut dan dibawa sebagai
barang bukti. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini seorang yang diamankan
tersebut juga sudah kami pulangkan, namun kami harus tetap siaga dan memberi
himbauan sekaligus pencerahan agar peristiwa ini tidak menjadi trend anak-anak
muda” ujar kapolsek.
Saat kami
datangi tkp dan menemui masyarakat sekitar yg melihat dan melerai kejadian itu
tdk ada keterangan anak2 muda itu membawa parang atau besi senjata tajam hanya
mereka membawa sarung yg di gulung ujung nya sehingga bentuk bundelan.
Dan perlu
kami kelarifikasikan bahwa tdk di temukan senjata tajam atau benda benda
berharga lainnya, yg kami temukan hanya 1 unit Motor yg di duga di rusak akibat
perang sarung tsb dan di amankan di Mapolsek, lanjut Kapolsek Kemiling
tersebut. (ida/rls)
Comments