Dua ABG Pelaku Curat, Diantar Keluarganya ke Kantor KSKP Bakauheni
OTENTIK (LAMPUNG
SELATAN) – Dua Anak Baru Gede (ABG) masing-masing MM (11) dan MR
(11) keduanya warga Bakauheni, didampingi orang tuanya untuk diminta
ketwranganya ke KSKP Bakauheni, Rabu (26/1/2022).
Kedua ABG
tersebut sebelunya diduga telah melakukan tindak pidana. Pencurian dengan
pemberatan (Curat), Minggu (16/1/2022)
sekitar pukul 13.00 wib di Area Parkir
ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Ka KSKP
Bakauheni AKP Ridho SH MM. Mewakili Kapolres
Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH,
MSi, Rabu (26/1/2022) menjelaskan
bahwa, Rabu (26/1/2022) pihaknya
menerika dua pemuda yakni MM (11) dan MR (11) bersama orang tuanya yang
sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha
Mio, dengan polisi BE 5805 EO warna
abu-abu , Minggu (16/1/2022) pukukll 19.00 wib,
di Area Parkir Musollah ASDP Bakauheni, milik korban Rohim Syahriazal
(20) warganDesa Hatta Kecamatan Bakauheni
Lampung Selatan. "Tuturnya.
Dalam
menjalankan aksinya kedua ABG yakni MM (11) dan MR (11), Minggu (16/1/2022)
pukul 19.00 wib, di area Parkir Musolah
ASDP Bakauheni, melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan
Nomor polisi BE 5805 EO milik korban,
dengan cara merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram oleh
korban. " Ungkapnya.
Atas kejadian
tersebut korban mengalami kerugian sebesa Rp.
14 juta dan melaporkan ke KSKP.
Bakauheni dan ditindak lanjuti.
Kemudian
berdasarkan keterangan para saksi dan olah TKP yang dilakukan oleh
jajaranya, kemudian mengarah kepada
kedua ABG yakni MM dan MR, namun sebelum
dilakukan penangkapan keduanya telah menyerahkan diri ke KSKP. Bakauheni yang
diantarkan oleh orang tuanya , guna diminta keterangan. " Ungkapnya.
Saat ini
kedua pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dilkukan penyidikan oleh
petugas, sedangkan barang bukti (BB) berupa, 1
(satu) unit
sepeda motor Yamaha Mio warna Abu-abu
milik korban, 1 (satu) buah gembok kecil warna Gold sedikit berkarat, 1
(satu) buah Jaket warna biru yg di gunakan pada saat melakukan pencurian milik
pelaku, 1 (satu) buah baju muslim warna
Hitam yg digunakan tsk pada saat melakukan pencurian milik pelaku, 1 (satu) buah peci/kopiyah yg bertulisakan
nama M.Reyhan yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pencurian sudah
diamankan di kantor KSKP Bakauheni," tutupnya. (ida/rls)
Comments