Pjs Gubernur Didik Suprayitno Buka Musrenbang RKPD Tahun 2019 Kabupaten Tanggamus
OTENTIK (TANGGAMUS)–Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 Kabupaten Tanggamus di Aula Islamic Center, Kota Agung, Tanggamus, Selasa (13/3/2018).
Musrenbang yang bertema “Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan Pariwisata untuk pertumbuhan yang Berkualitas” itu akan berangsung 3 hari dari tanggal 13 sampai 15 Maret 2018.
Didik menyampaikan selamat sekaligus bangga karena Musrenbang RKPD Tanggamus merupakan kedua yang tercepat di Provinsi Lampung.
Menurut Didik, hal itu merupakan bukti dari komitmen seluruh jajaran Pemkab Tangamus untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan dengan menjaring seluruh aspirasi dan keinginan masyarakat.
“Meskipun musrenbang selalu dilaksanakan setiap tahun, namun Pemprov berharap kita tidak terjebak pada rutinitas sehingga hanya sekedar memenuhi kewajiban melaksanakan rangkaian proses perencanaan. Akan tetapi kita harus mampu memanfaatkan momentum ini benar-benar untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan seluruh stakholder pembangunan sehingga akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Didik.
Menurut Didik, untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. Oleh karena itu koordinasi, sinergi, partisipasi dan kontribusi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan bersama.
Didik menyampaikan banyak prestasi yang telah diraih oleh Pemprov Lampung dalam kurun waktu 2014-2017 yang ditunjukkan dengan perbaikan beberapa indikator makro, antara lain peningkatan indeks daya saing Provinsi Lampung naik menjadi peringkat ke-11 nasional dari sebelumnya peringkat ke-18 dan 14, penurunan angka kemiskinan dari 14,35 tahun 2015 menjadi 13,04 tahun 2017, peningkatan IPM dari 66,42 tahun 2014 menjadi 67,65 tahun 2016, pertumbuhan ekonomi selalu diatas 5% dan selalu diatas rata-rata nasional serta, dan laju inflasi yang terkendali dari 4,65 tahun 2015 menjadi 3,02 tahun 2017.
“Hal tersebut adalah bukti dari keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, untuk itu saya berpesan agar penyusunan RKPD tahun 2019 benar-benar memperhatikan kondisi dan data- data makro serta memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat, sehingga Kabupaten Tanggamus mampu menjadi penopang laju pembangunan bagi Provinsi Lampung,” terangnya.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung suksesnya pencapaian 5 (lima) prioritas nasional tahun 2019. Kelima Prioritas itu: Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Pengurangan Kesenjangan Antar wilayah melalui penguatan Konektivitas dan Kemaritiman, Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi melalui Pertanian, Industri, dan Jasa Produktif, Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan, dan Sumber Daya Air, serta Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu Tahun 2019.
“Tahun 2019 merupakan tahun terakhir periode pembangunan 2014-2019 di Kabupaten Tanggamus dan Provinsi Lampung, maka proses perencanaan harus mampu menengok kembali sasaran dan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Kita harus fokus untuk menyelesaikan agenda pembangunan untuk mencapai target dan harapan seluruh masyarakat, baik di Kabupaten Tanggamus maupun Provinsi Lampung pada umumnya,” ungkap Didik.
Usai membuka Musrenbang, Didik memuji tema dari Musrenbang Tanggamus kali ini. “Kesan pertama yang saya peroleh dari Tanggamus ini yaitu daerah yang tenang, infrastruktur jalannya bagus. Melalui ini semoga pembangunan kabupaten ini bisa tercapai sesuai dengan arti dari Musrenbang yaitu membangun sesuai logo yang dimiliki oleh Kabupten Tanggamus Begawi Jejama (bekerja sama),” tutur Didik.
Bukan hanya itu, Tanggamus memiliki kopi dengan kualitas rasa yang dapat bersaing dengan kopi nasional bahkan internasional. “Kopi Tanggamus itu berbeda dari kopi aceh dan luwak. Mungkin kalau penggemar kopi tahu sekali bahwa kualitas tekstur rasa yang dimiliki kopi Tanggamus ini pas. Kalau misalnya kita bisa memproduksi hasil alam seperti ini, pemasarannya juga harus bisa lebih pesat,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Zainal Abidin mengatakan, kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun 2018 ini adaah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus 2019. Sasaran yang ingin dicapai yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.
Dengan APBD Rp1,64 triliun, Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan 299 pekon dan 3 kelurahan dengan jumlah Penduduk sebanyak 600 ribu jiwa.
“Oleh karena itu kegiatan Musrenbang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 13 sampai 15 maret 2018 ini dapat bersinergi dan pembangunan bisa terwujud baik anggaran tanggamus provinsi maupun pusat,” jelas Zainal.
Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJKMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD) yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, dari atas ke bawah(top down) dan dari bawah ke atas (bottom up).
“Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon/Kelurahan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD, dapat memperoleh hasil yang maksumal dan memperoleh sasaran pembangunan yang telah dicanangkan,” terangnya. (sam/ida/rls)
Comments