Berita Hangat

Ketua DPRD Lampung Menerima Audiensi PGSI

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal saat menerima audiensi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) wilayah Lampung di ruang kerjanya di DPRD setempat, Bandarlampung, Senin (23/4/2018).

ADVERTORIAL

BANDARLAMPUNG--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) wilayah Lampung di ruang kerjanya di DPRD setempat, Bandarlampung, Senin (23/4/2018). 
Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal mengatakan, audiensi sebagai bentuk silaturahmi dalam menjalin hubungan kerjasama bersama jajaran  PGSI wilayah Lampung. 

“Selain itu, adanya keterkaitan dengan Undang undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam revisi oleh Komisi II DPR RI dan Pemerintah RI,” ungkap dia.
Menurutnya, rekan-rekan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Wilayah Lampung bermaksud memohon  dukungan dan masukannya dari DPRD. 
"Ini sebagai bentuk aspirasi yang kami dengar dan sebagai kelanjutan serta komunikasi kami dengan Komisi II DPR RI dan aksi guru-guru swasta pada tanggal 2 Maret 2018 lalu," kata Dedi Afrizal.
“Kami berharap guru-guru  swasta harus  terakomodir dalam UU ASN  agar negara tidak mengkhianati tujuan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ dan pasal 31 UUD 1945 ayat 1-2 yaitu ‘pendidikan adalah tanggung  jawab negara’,” tegas Dedi Afrizal.
Sebelumnya, rencana pertemuan sebagai bentuk silaturrahmi akbar guru-guru PGSI se-Provinsi Lampung telah direncanakan pada tanggal 30 April 2018. 
Maka kami mengharapkan audiensi sebelum kegiatan tersebut berlangsung untuk waktu dan tempat mengikuti agenda yang akan disesuaikan dengan kegiatan DPRD Provinsi Lampung.
Hadir dalam audiensi, pengurus Wilayah PGSI Lampung Asep Sudarsono, Meizarwanto,  serta jajaran pengurus lainnya. (
adv)


 


Comments