Ketua DPRD Lampung Menerima Audiensi PGSI
ADVERTORIAL
BANDARLAMPUNG--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Lampung menerima audiensi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) wilayah
Lampung di ruang kerjanya di DPRD setempat, Bandarlampung, Senin (23/4/2018).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal
mengatakan, audiensi sebagai bentuk silaturahmi dalam menjalin hubungan
kerjasama bersama jajaran PGSI wilayah Lampung.
“Selain itu, adanya
keterkaitan dengan Undang undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang
dalam revisi oleh Komisi II DPR RI dan Pemerintah RI,” ungkap dia.
Menurutnya, rekan-rekan guru swasta yang
tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Wilayah Lampung
bermaksud memohon dukungan dan masukannya dari DPRD.
"Ini sebagai bentuk aspirasi yang kami
dengar dan sebagai kelanjutan serta komunikasi kami dengan Komisi II DPR RI dan
aksi guru-guru swasta pada tanggal 2 Maret 2018 lalu," kata Dedi Afrizal.
“Kami berharap guru-guru swasta
harus terakomodir dalam UU ASN agar negara tidak mengkhianati
tujuan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ‘mencerdaskan
kehidupan bangsa’ dan pasal 31 UUD 1945 ayat 1-2 yaitu ‘pendidikan adalah
tanggung jawab negara’,” tegas Dedi Afrizal.
Sebelumnya, rencana pertemuan sebagai bentuk
silaturrahmi akbar guru-guru PGSI se-Provinsi Lampung telah direncanakan pada
tanggal 30 April 2018.
Maka kami mengharapkan audiensi sebelum kegiatan
tersebut berlangsung untuk waktu dan tempat mengikuti agenda yang akan
disesuaikan dengan kegiatan DPRD Provinsi Lampung.
Hadir dalam audiensi, pengurus Wilayah PGSI
Lampung Asep Sudarsono, Meizarwanto, serta jajaran pengurus lainnya. (adv)
Comments