Pelaku Curas Spesialis Truck Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Selatan
OTENTIK
(LAMSEL) – Komplotan curas spesialis muatan truk di Tanjung
Bintang dibekuk Tekab 308 di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP HENDRA
SAPUTRA SE,.MM. Salah satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas saat
dilakukan penangkapan.
Identitas
pelaku yakni inisial RYD (27) asal Desa Purwodadi Simpang, dan ELY (23) asal
Sindang Sari. Sementara pelaku yang ditembak mati inisial MKL (36) asal
Purwodadi Simpang.
Pelaku berinisial M (36) Dia ditembak oleh petugas
lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap gungung madu wilayah
Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (05/06/2022) lalu.
Kapolres
Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pelaku M (36) merupakan pelaku spesialis
pencurian dengan kekerasan di Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang
bersama 2 orang rekannya berinisial R (27) dan E (23) yang telah lebih dahulu
diamankan.
"Yang 2
ditangkap 28 Mei 2022 dan kita lakukan pengembangan dan 1 orangnya lagi kita
tangkap di Lampung Tengah. Saat ditangkap pelaku itu mencoba melawan petugas
secara agresif menggunakan senjata tajam kemudian kita lakukan tindakan tegas
terukur dan meninggal dunia," katanya saat menggelar konferensi pers di
lapangan Mapolres setempat, Selasa (07/06/2022).
“saat petugas
kami melakukan penyelidikan ditemui kendala, karena masyarakat sekitar tidak
berani untuk mengungkap identitas dan melaporkan pelaku, lantaran merasa takut,
padahal mereka mengetahui pelaku”.
"para
pelaku ini melancarkan kejahatannya dengan menghalangi korban menggunakan
sepeda motornya. Kemudian pelaku turun dan menanyai korban, sambil membuka
pintu truk, untuk meminta sejumlah uang, lalu korban memberinya Rp15
ribu," ujar Edwin.
Merasa uang
yang diberikan korban kurang, mereka lalu marah, lalu menusuk korban dengan
pisau empat kali ke arah paha korban.
Tusukan itu melukai paha kanan korban, setelah itu pelaku merampas paksa
ponsel korban, lalu para pelaku pergi meninggalkannya.
Ketiga pelaku
tersebut merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan diwilayah Kecamatan
Tanjung Bintang yang meresahkan masyarakat. Dari hasil penangkapan, diamankan
barang bukti berupa satu unit Ponsel, dan sebilah senjata tajam. (ida/rls)
Comments