Dua ABG asal Palas Diamankan Gabungan Buser
OTENTIK (LAMSEL) – Tim Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Sragi
berhasil mengamankan , dua anak baru gede alias ABG GP (19) dan HS (19) dua pengangguran yang
berasal dari Desa Palas Pasmah Kecamatan Palas diduga melakukan tindak pidana
pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan dua
handphone. Sabtu (16/07/2022) sekira jam 00.15 WIB .
Mereka
ditangkap berawal dari terjadinya kehilangan
1( satu) buah Hp Android merk OPPO Warna biru yang sedang di cas di
dalam kamar, 1( satu) buah Hp Jadul Nokia dan 1 ( satu ) unit kendaraan R2
jenis YAMAHA ZUPITER MX Tahun 2011 dirumah warga bernama Purwanto (45) yang
berada di Dusun Sumber Wangi, Desa Marga Jasa, Kecamatan Sragi.
Kasat Reskrim
Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menjelaskan, kedua pemuda tersebut berhasil
diamankan tim gabungan buru sergap Polres Lampung Selatan dan Sektor Sragi hari
Rabu (20/07).
"Tim
Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek sragi berhasil mengamankan GP di
dekat Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda. Dari hasil pengembangan,
kemudian mengarah pada tersangka HS yang menyusul diamankan," lanjutnya.
Kasat
melanjutkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela
samping ruang tamu yang tidak terkunci selanjutnya para pelaku mengambil satu
buah handphone Android merk OPPO warna biru, Hp merk Nokia serta 1 motor Yamaha
Jupiter MX.
Dari
penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya
dua unit handphone milik korban, satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dokumen
kendaraan korban serta satu motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk
melakukan aksi kejahatan.
Kedua pelaku
kini telah diamankan di Polres Lampung Selatan Polda Lampung untuk menjalani
proses hukum dengan di persangkakan
Pasal 363 KUH Pidana," tutup
Hendra Mantan Kapolsek Penengahan ini. (*/ida/rls)
Comments