Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan di Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung
Timur, Polda Lampung, menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) Pekalongan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU
Saipullah, pada Kamis (21/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DR
(22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Peristiwa
terjadi pada 12 Juli 2022 malam, yang lalu.
Diduga
berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor yang digas-gas didepan
rumah rekannya, yang kebetulan ada para tersangka, sehingga menimbulkan
ketersinggungan.
Selanjutnya
para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga
akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan, di Lapangan Sepak Bola Desa Wana,
Kecamatan Melinting, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian
hidung dan bibir.
Petugas
Kepolisian Polsek Melinting yang menerima laporan terkait peristiwa
pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya
berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka DR di rumahnya.
Sementara
tersangka DD dijemput Petugas Kepolisian, saat sedang melaksanakan pekerjaannya
sebagai Operator SPBU diwilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Selain para
tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, dan hasil
visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana
tersebut. (ida/rls)
Comments