Aniaya Suami Sirih Ibunya, VDV Digelandang Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur,
Polda Lampung, amankan seorang remaja, karena diduga melakukan tindak pidana
penganiayaan.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu
Emi Suhaimi, pada Sabtu (30/7) siang, menyampaikan bahwa inisial tersangka
adalah VDV (18) warga Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Berdasarkan
hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka diduga melakukan aksi penganiayaan
terhadap MW (58) warga Kecamatan Purbolinggo pada 17 Juli lalu.
Peristiwa
berawal saat tersangka mencurigai ada orang yang masuk diam-diam kerumahnya,
kemudian saat diperiksa, korban ditemukan telanjang, dan bersembunyi dibawah
ranjang tidur, didalam kamar ibunya.
Karena emosi
tersangka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, sehingga korban yang
ternyata merupakan suami siri ibunya, mengalami luka-luka dibeberapa bagian
tubuhnya.
“Tersangka
ternyata tidak mengetahui, jika korban sudah menikah siri dengan ibunya,” terang
Iptu Emi.
Selain
tersangka, Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata
tajam jenis parang, dan telepon genggam, untuk melengkapi berkas penyelidikan
terkait tindak pidana tersebut.
"Tersangka
kita persangkakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan
ancaman lima tahun penjara," pungkas Emi. (ida/humas Lamtim)
Comments