Jajaran Polsek Padang Ratu Kembali Menangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Online
OTENTIK (LAMTENG) – Jajaran Polsek Padang Ratu,Polres Lampung Tengah,Polda
Lampung kembali menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online
atau slot inisial SBB (53) warga Kp. Mojokerto Kec. Padang Ratu Kab. Lampung
Tengah (Lamteng), Rabu (17/8/2022) pukul 19.30 WIB.
Seorang pria
paruh baya yang diduga menjadi bandar judi togel online atau slot tersebut
berhasil ditangkap petugas saat berada dikediaman ibunya di Kp.Tanjung Kemala
Kec. Pubian, Lamteng.
Hal itu
dijelaskan oleh Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin,S.H mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si,pada Sabtu (20/8/22).
Penangkapan
ini,sambung Kapolsek berawal dari informasi dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak
pidana perjudian jenis togel online diwilayah hukum Polsek Padang Ratu.
Setelah
dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung
mendatangi SBB dikediaman ibunya yang berada di Kp.Tanjung Kemala Kec. Pubian,
Lamteng."jelasnya.
Sesampainya
di rumah tersebut, SBB tertangkap tangan sedang menerima pasangan nomor togel
melalui kertas rekapan berikut 8 (delapan) lembar potongan kertas nota yang
berisikan rekapan judi togel.
Selain
itu,dari hasil penggeledahan petugas,team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Polsek Padang Ratu juga menemukan 1 (satu) Unit Hp Merk Vivo Y19 warna
hitam, 1 unit Hp nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 12.000,-(dua belas ribu
rupiah) yang diduga digunakan untuk permainan judi togel
tersebut."tambahnya.
"Saat
ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna
dilakukan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.
Pelaku SBB dijerat
dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara.
Dalam hal
ini, Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin menyatakan akan menyapu bersih dan
menindak tegas segala bentuk jenis perjudian baik itu judi darat maupun judi
online yang terjadi di wilayahnya."demikian tegasnya. (ida/humas lt)
Comments