Tekab 308 Polres Tanggamus Grebek Diduga Lapak Adu Ayam di Pugung
OTENTIK (TANGGAMUS) – Genderang perang terhadap segala
jenis perjudian di wilayah hukum Polres Tanggamus terus ditingkatkan oleh Tekab
308 Polres Tanggamus dengan melakukan aksi nyata di lapangan.
Berbekal
informasi masyarakat dan penyelidikan, Tekab 308 yang dipimpin langsung Kasat
Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H telah mendatangi Dusun
Tanjung Ridu Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung.
Di lokasi
tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus menemukan lokasi diduga arena sabung ayam
tanpa aktifitas. Sehingga dengan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat
melakukan pembongkaran arena tersebut.
Kasat Reskrim
Iptu Hendra Safuan, mengungkapkan, sebagai tindak lanjut arahan pimpinan,
pihaknya bergerak melakukan penyelidikan informasi terkait perjudian dalam
bentuk apapun.
"Kemarin
sore, Jumat (19/8/2022) pukul 17.00 WIB. Tekab 308 Polres Tanggamus mendatangi
TKP dugaan arena judi sabung ayam. Tidak ada aktifitas disana, namun arena
langsung kami bersihkan dengan disaksikan tokoh setempat," ungkap Iptu
Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Sabtu
(20/8/2022).
Sambungnya,
dalam penggerebekan tersebut di lokasi juga diamankan, 2 ekor ayam, 2 korsi
plastik, terpal warna biru dan kurungan ayam.
"Dua
ekor ayam yang tidak ketahui pemiliknya diamankan ke Polres Tanggamus. Untuk
barang bukti lainnya dimusnahkan di tempat," ujarnya.
Kasat
menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait dugaan perjudian di
tempat lainnya. Dan berharap kedepan di wilayah hukum Polres Tanggamus tidak
ada lagi perjudian.
"Tekab
308 Polres Tanggamus akan terus melakukan pengungkapan dan pencegahan tindak
pidana perjudian dalam bentuk apapun," tandasnya. (*/ida/rls)
Comments