Satreskrim Polres Pringsewu Sosialisasikan Undang Undang Perlindungan Anak di Ponpes Al Wustho
OTENTIK (PRINGSEWU) –Guna mencegah dan meminimalisir kasus
kekerasan terhadap anak, Unit Perempuan
dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu menggelar sosialisasi Undang-Undang
Perlindungan anak di Ponpes Al Wustho, Pekon Rejosari, Pringsewu, Lampung. Kamis
(25/8/22)
Kegiatan
sosialisasi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora
Pranata dengan didampingi para personil Unit PPA.
Kasat Reskrim
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi
mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar para santri dan
pengasuh ponpes dapat memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari esensi dari Undang-undang perlindungan anak.
“Sehingga
diharapkan tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dimaksud,” tutur Iptu
Feabo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (25/8/22) siang.
Dikatakan
Feabo, aksi kekerasan terhadap anak rentan terjadi di kabupaten Pringsewu.
Tercatat sejak Januari hingga 25 Agustus 2022 sudah terjadi 18 kasus kekerasan
terhadap anak yang ditangani Polres Pringsewu.
"Ini
menandakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi dan perlu
penanganan dan kepedulian dari berbagai pihak," ungkap Feabo
Ia
menegaskan, sosialisasi ini bentuk kepedulian Polres Pringsewu terhadap
perempuan dan anak. Sebab, perempuan dan anak masih sering menjadi korban
kekerasan, pelecehan dan sebagainya.
Selain itu,
dirinya juga berharap langkah ini bisa mencegah secara dini kekerasan terhadap
perempuan dan anak di Pringsewu.
"Sosialisasi
ini akan rutin dilaksanakan, sebagai salah satu upaya Polri dalam mencegah
terjadinya aksi kejahatan dengan korban anak dibawah umur," jelasnya.
Ia juga
mengedukasi kepada santri agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan
media sosial.
"Karena
media sosial di samping bermanfaat untuk menambah teman juga wawasan, namun
bisa berdampak negatif bila disalah gunakan.’’ imbuhnya.
Diakhir
kegiatan sosialisasi ini, Satreskrim Polres Pringsewu yang diwakili Iptu
Harahap menyerahkan bantuan sosial kepada pihak Ponpes Al-Wustho.
"Aksi
baksos itu sebagai wujud perhatian dan kepedulian Polri para santri yang
menimba ilmu di Ponpes itu." tandasnya. (*/ida/rls)
Comments