Pelaku Penembakan Diamankan Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Polres Lampung Timur Polda Lampung bertindak cepat,
melakukan proses hukum terhadap peristiwa penembakan warga, yang diduga terjadi
diwilayah Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (26/8/2022).
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU
Suryono, menyatakan telah menurunkan Petugas Kepolisian dari berbagai satuan,
untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
"Peristiwa
diduga diawali adanya percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan
Marga Tiga, yang masing-masing berinisial WK(32) dan SH(63), dengan AD(38) dan
RD(35), perihal kehilangan kendaraan bermotor," ungkapnya.
SH diduga
tersulut emosi, mendatangi kemudian melakukan penembakan dengan senjata api,
terhadap AD dan RD, sehingga ke-2 nya, mengalami luka tembak, dan dilarikan ke
rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pihak
Kepolisian, saat ini telah berhasil mengamankan tersangka SH dan WK, berikut
barang bukti senjata apinya, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses
hukum lebih lanjut," tambahnya.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, meminta semua pihak untuk menahan
diri, dan mempercayakan sepenuhnya, penanganan perkara terkait peristiwa
tersebut, kepada aparat penegak hukum. (ida/humas polres lampung timur)
Comments