Polres Lampung Timur Bekuk Lagi Tersangka Curanmor
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian gabungan, dari Polres Lampung Timur,
Polsek Jabung dan Polsek Mataram Baru, membekuk tersangka pelaku tindak pidana
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung IPTU Rudi,
pada Minggu (11/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DI (40) warga
Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, tersangka bersama seorang rekannya,
yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Pasir Sakti, diduga
terlibat dalam peristiwa pencurian Sepeda Motor diwilayah Kecamatan Mataram
Baru, pada awal Juli lalu.
Para
tersangka diduga beraksi dihalanan parkir rumah seorang Dokter, dengan cara
merusak kunci kontak Sepeda Motor merk Honda Beat BE 2466 NP, milik AF warga Kecamatan
Bandar Sribawono, menggunakan kunci letter T.
Petugas
Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Mataram Baru,
dan Polsek Jabung, yang berhasil mengidentifikasi tersangka, selanjutnya
langsung melakukan proses penangkapan diwilayah hukum Polsek Jabung.
Selain
tersangka, Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan 1 lembar STNK, dan 2
unit Sepeda Motor merk Honda Beat, sebagai barang bukti, terkait tindak pidana
tersebut. (ida/humas polres lampung timur)
Comments