Kapolres Tanggamus Berikan Penghargaan Lima Warga Bantu Ungkap Curanmor di Wonosobo
OTENTIK (TANGGAMUS) – Lima warga di Kecamatan
Wonosobo Kabupaten Tanggamus diganjar penghargaan oleh Kapolres Tanggamus Polda
Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., lantaran telah membantu
melakukan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa, 13
September 2022.
Penghargaan
tersebut diserahkan melalui upacara di Lapangan Mapolres Tanggamus dengan
dihadiri lima orang penerima dan seorangnya berhalangan hadir sehingga di
wakili oleh Kepala Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo.
Kelima warga
tersebut diantaranya Ruslan (46) warga Pekon Sridadi, Sahril (22) warga Pekon
Lakaran. Suryadi Putra (45) Kepala Pekon Lakaran, Munizar (39) warga Pekon
Lakaran dan Herdiansyah (33) warga Pekon Balak.
Kapolres
Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, mengapresiasi
masyarakat yang telah berdedikasi, kerjasama dan sinergitas tinggi sehingga
membawa suatu hasil yang baik bagi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum
Polres Tanggamus.
Polisi tidak
akan dapat menciptakan situasi yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan
masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran Masyarakat itu sendiri.
“Atas nama
Pimpinan Polres Tanggamus, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja
sama dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata AKBP
Satya Widhy Widharyadi dalam amanatnya.
Kepada
personelnya, Kapolres juga memberikan penekanan agar meningkatkan kerjasama dan
sinergitas dengan masyarakat sehingga selalu terciptanya Kamtibmas yang
kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Kepada
seluruh personel, terus tingkatkan sinergitas dengan masyarakat, ini contoh
keberhasilan kerjasama Polri dan masyarakat melalui peningkatan Siskamling
sehingga pelaku Curanmor dapat tertangkap dalam waktu yang cepat,” tegasnya.
Usai upacara,
Ruslan selaku pemilik kendaraan mengaku berterima kasih kepada kepolisian dan
warga yang telah membantunya melakukan pengejaran mengamankan pelaku pencurian
sepeda motornya.
“Terima kasih
kepada Polsek Wonosobo dan warga yang telah membantu menangkap pelaku pencurian
motor saya,” kata Ruslan.
Ia
menjelaskan, kejadian pencurian pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022 diketahui
sekitar pukul 03.00 WIB saat ia terbangun, kemudian melakukan pengejaran
bersama warga beberapa pekon dan anggota Polsek Wonosobo.
“Istri saya
dengar ada yang membuka pintu, setelah saya lihat motor sudah hilang. Kemudian
bersama warga dan anggota Polsek melakukan pengejaran dan akhirnya motor
ketemu,” jelasnya.
Kepala Pekon
Lakaran, Suryadi Saputra menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui ada sepeda motor
mencurigakan melintas di belakang rumah pada pukul 03.00 WIB di wilayah
pekonnya dan ia menanyakan ternyata bukan warga Pekon Lakaran.
Bersamaan
dengan itu, pelaku yang membawa motor melarikan diri meninggalkan kendaraanya,
lalu melakukan pengejaran bersama pihak Polsek Wonosobo dan berhasil diamankan
satu orang pelaku.
“Saat itu,
satu pelaku berhasil diamankan. Kemudian kembali dilakukan pengejaran oleh
Polsek sehingga dua pelaku lainnya berhasil ditangkap,” terangnya.
Sementara
itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengungpakan, pihaknya menerima informasi
dari warga terkait adanya pengejaran pelaku Curanmor dan diamankan oleh Kakon
Lakaran karena dicurigai membawa motor diduga kendaraan curian.
“Pertama kami
akankan satu orang yang dicurigai dan setelah ditelusuri benar bahwa sepeda
motor tersebut milik korban Ruslan warga Pekon Sridadi,” ungkapnya.
Sambungnya,
pihaknya kemudian melakukan pengembangan sehingga berhasil diamankan dua pelaku
lainnya yang juga bersembunyi di sekitar pekon Lakaran. “Dua pelaku lainnya,
berhasil diamankan selang 3 jam setelah penangkapan pertama,” ujarnya.
Atas
partisipasi warga tersebut, Iptu Juniko menegaskan bahwa tidak percuma menjadi
polisi untuk diri sendiri dengan dipadukan kerjasama yang baik dengan pihak Polri
sehingga berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Tidak
percuma, masyarakat menjadi polisi untuk dirinya sendiri melalui kegiatan
Siskamling sehingga dapat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap
tindak kejahatan,” tutupnya.
Sebelumnya
diberitakan, tiga pelaku, kepergok warga mencuri sepeda motor (Curanmor) di
Pekon Sridadi, Wonosobo. Ketiganya yakni RS (19) asal Bandar Negeri Semuong, RB
(19) asal Wonosobo, dan AL (20) asal Pematang Sawa.
Ketiganya
ditetapkan tersangka Curanmor Honda Vario B 3207 KBB milik Ruslan (46) usai
ditangkap warga yang sedang ronda sistem keamanan lingkungan (Siskamling),
sedang melintas di belakang rumah warga yang juga perkebunan di Pekon Lakaran
Wonosobo pada 25 Agustus 2022 lalu. (*/ida/rls)
Comments