Kurang dari 24 Jam Polres Pringsewu Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi
OTENTIK (PRINGSEWU) – Kurang dari 24 jam Polisi berhasil
mengungkap pelaku pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai
tempat pembuangan sampah di Pekon Panjerejo, Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Kasat Reskrim
Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan pihaknya telah
berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada
Senin (10/10) malam kemarin.
"Benar
tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di
backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga
pelaku pembuang bayi di Pekon Panjerejo, ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu
AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK pada Selasa (11/10/22) siang.
Lanjutnya,
Pelaku yang diamankan berinisial R (21) dan tercatat sebagai warga Pekon
Panjerejo, Gadingrejo, Pringsewu.
Pelaku R
diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi
meninggal dunia dibekas kolam ikan.
Menurut Kasat
Reskrim, Saat ini pelaku sudah dibawa Polisi ke Mapolres Pringsewu dan sedang
menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres
Pringsewu.
"Saat
ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat
membuang bayinya tersebut," ungkapnya.
Untuk
diketahui pada Senin (10/10) malam sekira pukul 20.30 Wib warga Pekon Panjerejo
digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan
sampah dibelakang rumah Mbah Sukadi.
Saat
ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk
bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak berbentuk. Tak hanya itu, sebagian
besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.
Polisi yang
melakukan olah TKP dan identifikasi lantas mengevakuasi jasad bayi dan
membawanya ke RSUD Pringsewu guna dilakukan outopsi untuk mengetahui penyebab
kematiannya. (*/ida/rls)
Comments