Kapolres Tanggamus Sidak Pelayanan Samsat dan SIM
OTENTIK
(TANGGAMUS) – Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy
Widharyadi, S.I.K., M.K.P melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kantor
pelayanan Samsat dan Satpas surat izin mengemudi (SIM), Selasa, 15 November
2022.
Dalam sidak
tersebut Kapolres juga didampingi oleh Kasat Lantas AKP Amsar, S.Sos dan Kasi
Propam Iptu Ujang Srikandi juga melakukan dialogis kepada masyarakat wajib
pajak dan pemohon SIM.
Kapolres AKBP
Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, inspeksi tersebut dilakukan guna
memastikan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
"Kami
sengaja melakukan sidak guna memastikan pelayanan SIM dan Samsat tidak ada
kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan
masyarakat yang dilayani,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi usai sidak.
Kapolres
menegaskan, kepada seluruh personel pelayanan baik SIM maupun Samsat dapat
melayani masyarakat dengan maksimal.
"Saya
minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit,
ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan
citra Polri,” ucapnya.
Kapolres juga
memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia
berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.
"Ya
harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,
Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,"
tegasnya.
Kesempatan
itu, Kapolres juga meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku
anggotanya. Jika masyarakat menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas
dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang
pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.
Informasi
maupun pengaduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui nomor whatsapp
pengaduan Kapolres Tanggamus 082180890019.
"Jangan
sungkan untuk melaporkan dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk
akan ditindak lanjuti." tutupnya. (*/ida/rls)
Comments