Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Modus Transfer Uang di BRILink Way Kanan Dibekuk Polisi
OTENTIK
(WAY KANAN) – Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan
Polda Lampung berhasil membekuk diduga
pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan modus transfer uang di BRI Link,
Kampung Way Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Rabu (07/12/2022).
Tersangka
inisial ET (32) berdomisili Dusun Sri Tanjung Kampung Pisang Baru Kecamatan
Bumi Agung Kabupaten Way Kanan
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra
mengatakan kronologis kejadian terjadi
pada hari Senin 05 Desember 2022 pukul 17:45 WIB pelaku datang kerumah korban an. Setiani
(agen BRI Link) di Kampung Way Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Modusnya
pelaku untuk transfer uang sebesar Rp. 10. juta rupiah, setelah di transfer
pelaku berpura - pura mengambil uang di jok sepeda motor merek honda beat warna
hitam kemudian korban mengikuti pelaku sampai di sepeda motor, namun pelaku
malah menghidupkan motor dan langsung melarikan diri.
Menyadari
itu, korban langsung berteriak dan meminta bantuan sehingga suami korban datang
dan langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Beberapa
waktu kemudian suami korban berhasil mengejar pelaku dan menendang sepeda motor
pelaku sampai terjatuh dan disaat waktu yang sama masyarakat datang ikut
mengamankan pelaku.
Setelah itu,
korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan guna
ditindak lanjuti.
Selanjutnya
pada hari Sabtu 05 Desember 2022 pukul
18:00 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan
mengamankan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP
dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” imbuhnya.
(ida/rls)
Comments