Buat Laporan Palsu, Pria Asal Kabupaten Tanggamus Diamankan Polisi
OTENTIK (PRINGSEWU) – Babak belur usai
berkelahi dengan teman, seorang pemuda berinisial IP (25) diamankan Aparat
Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung pada Minggu (18/12/22) malam.
Pasalnya pria asal Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus itu nekat membuat
laporan palsu menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kasat Reskrim
Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut pasca
pelaku datang seorang diri ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu pada
Minggu malam sekira pukul 21.00 Wib.
Saat datang,
pelaku mengeluh sakit didada akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah
Desa Tarahan Kecamatan Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan dan meminta untuk
diantarkan berobat di rumah sakit.
Lantaran
perilaku pelaku yang mencurigakan dan tidak membawa identitas apapun, Polisi
yang menerima laporan pun tak lantas percaya namun tetap memeriksakan pelaku ke
rumah sakit mitra Husada, sementara Polisi yang lain kemudian melakukan
penelusuran tentang kebenaran laporan pelaku.
"Setelah
kita lakukan penelusuran ke pihak kepolisian Polsek Tanjungan Polres Lampung
Selatan ternyata peritiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak pernah ada dan
dugaan kuat pelaku telah berbohong," jelas Iptu Feabo melalui release
Humasnya pada Kamis (19/12/22) siang
Tak hanya
disitu, kata kasat, pihaknya juga melakukan penelusuran tentang pelaku ke pihak
kepolisian Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dan aparat Pekon setempat.
"Hasilnya
sangat mencengangkan, ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena
terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan," jelas Feabo.
Kasat Reskrim
menambahkan, Atas temuan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu langsung
mengamankan pelaku. Dan setelah polisi melakukan interogasi terungkap juga
bahwa pelaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mempunyai identitas diri
dan uang untuk berobat di rumah sakit.
"Pelaku
juga mengakui bahwa sakit yang dialaminya tersebut bukan karena kecelakaan
tetapi akibat berkelahi dengan temannya di daerah Desa Tarahan Lampung
Selatan," ungkapnya.
Lebih lanjut,
"pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Wonosobo Polres
Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus penipuan dan
penggelapan." tandasnya (*/hendri/rls)
Comments