Tega Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Pringsewu-Diamankan Polisi
OTENTIK (PRINGSEWU) – Aparat kepolisian di
Pringsewu Lampung, mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak
kandungnya yang masih berstatus pelajar SMP. Mirisnya perbuatan bejat itu
dilakukan berkali kali selama hampir 3 tahun lamanya.
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora
Pranata saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (3/1/23) siang membenarkan
penangkapan pelaku persetubuhan tersebut.
"Benar,
Selasa dinihari tadi Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria
berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak
kandungnya," ujar Iptu Feabo kepada awak media pada Selasa (3/1/23) siang
Dijelaskan
Kasat, pelaku dijemput paksa polisi
dirumahnya sekira pukul 02.00 Wib atau kurang dari 24 jam setelah polisi
menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan
perbuatan pelaku.
Untuk korban
sendiri, kata kasat menambahkan, masih berstatus anak dibawah umur dengan usia
14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Ya
sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai
nekat melakukan perbuatan bejatnya itu," tandasnya. (*/hendri/rls)
Comments