Satres Narkoba Polres Kembali Menangkap Pelaku Memiliki Narkotika Jenis Sabu
OTENTIK (LAMTENG) – Satuan Reserse Narkoba
Polres Lampung Tengah,Polda Lampung kembali menangkap pelaku berinisial HA (47)
warga Kp. Negeri Kepayungan Kec. Pubian, Kab.Lampung Tengah karena kedapatan
memiliki Narkotika jenis Sabu. Minggu (8/1/23) sekira pukul 17.30 WIB.
HA yang
diduga hendak mengedarkan sabu tersebut, berhasil ditangkap petugas dirumahnya
yakni di Kp. Nyukang Harjo Kec. Selagai Lingga, Lampung Tengah berikut barang
bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan BB 0,85
gram beserta 10 bungkus plastik klip kosong.
Menurut
Keterangan Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K,M.Si bahwa pelaku HA
ditangkap, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan
Narkotika diwilayah Selagai Lingga, tepatnya di Kp. Nyukang Harjo.
“Berbekal
laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan
penyelidikan ke TKP,”kata Kasat.
Setelah
dilakukan penyelidikan,sambung AKP Yofi kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres
Lampung Tengah melakukan penggerebekan dirumah HA dan pada saat dilakukan
penggeledahan badan terhadap HA, Polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Dari pelaku,
kami menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok merk CAMEL yang didalamnya
terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih, diduga
Narkotika jenis Sabu serta 10 bungkus plastik klip kosong diatas meja tepat
didepan HA,”tambahnya.
Selain itu, 1
unit Hp merk NOKIA kecil warna biru milik pelaku, turut diamankan petugas dan
dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku
dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang
Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai
12 Tahun Penjara,”ungkapnya
Dalam hal
ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak
ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.
“Kami
berkomitmen akan menyapu bersih dan memberantas para pelaku kejahatan khususnya
pengedaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’demikian tegasnya. (hendri/humas
lt)
Comments