Satreskrim Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online
OTENTIK (METRO) – Sat Reskrim Polres Metro
Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang pelaku perjudian jenis togel
online Gedung Walet Jl. Cut Nyak Dien Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro
pada hari Senin 9 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Kedua pelaku berinisial
S (63) warga Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat dan AR (62) warga Kel.
Yosorejo Kec. Metro Timur.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim
IPTU Mangara Panjaitan, S.T.K.,S.I.K menyampaikan, berawal dari informasi
masyarakat tentang adanya jual beli togel online di Gedung Walet Jl. Cut Nyak
Dien Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro, lalu dilakukan penyelidikan oleh
Tim Tekab Presisi Polres Metro dan didapatkan terdapat warga yang sedang
melakukan perjudian jenis togel online, kemudian Tim Tekab Presisi Polres Metro
melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut dan kemudian pelaku
diamankan ke Sat Reskrim Polres Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari tangan
kedua tersangka diamankan barang bukti berupa
3 (tiga ) buah HP, Uang tunai
sebesar Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah) dan 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA.
"Kita
dari Satreskrim Polres Metro Polda Lampung akan memberantas jenis-jenis
perjudian online di wilayah hukum Polres Metro, dan kedua pelaku kita terapkan
pasal 303 KUHP dengan Ancaman maksimal 10 tahun penjara," tutup Kasat
Reskrim. (hendri/rls)
Comments