Polsek Kasui Datangi TKP Penemuan Mayat Seorang Pria di Dalam Gubuk
OTENTIK (WAY KANAN) – Polsek Kasui Polres Way
Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian
penemuan mayat di Dusun V Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way
Kanan. Kamis (12/01/2023)
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menjelaskan
kronologis penemuan mayat berawal pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023
sekitar pukul 11.30 Wib, Saksi an. Harsono pulang dari kebun melewati gubuk
milik Korban an. Umar Hadi (65) di Dusun V Kampung Tanjung Kurung, Kasui dan
merasa ada bau yang menyengat.
Dalam
perjalanan itu Harsono bertemu dengan saksi an. Risyanto, kemudian Harsono
menceritakan kepada Risyanto bahwa di gubuk milik korban ada bau menyengat dan
Harsono meminta tolong kepada saksi agar memberi kabar kepada keluarga korban.
Selanjutnya
keluarga korban an. Amir dan Firman mengecek ke pondok atau gubuk milik Umar
Hadi dan mendapati korban sudah meninggal dunia dan sudah membusuk.
Setelah itu,
sekitar pukul 15.30 Wib pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke
Polsek Kasui.
Berdasarkan
laporan tersebut, personel Polsek Kasui bersama dengan Aparatur Kampung, pihak
keluarga korban dan Tim Medis Puskesmas Kasui mendatangi TKP penemuan mayat.
Sementara
menurut keterangan aparatur Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui dan
dibenarkan pihak keluarga korban bahwa korban diketahui kesehariannya mengalami
ganguan jiwa (ODGJ) dan sudah sekitar 10 tahun tinggal menyendiri di kebun
serta di gubuk tersebut.
Dari hasil
pemeriksaan tim medis Puskemas Kasui an. Asri, bahwa korban diperkirakan sudah
meninggal sekitar ± 7 hari dan tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan
ditubuh korban.
Pihak
keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah,
serta tidak menyetujui untuk dilakukan outopsi.
Selanjutnya
jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung
Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” Imbuh Kapolsek Kasui.
(hendri/rls)
Comments