Sempat Buang Barang Bukti, Kurir Sabu asal Pringsewu Diamankan Polisi
OTENTIK (PRINGSEWU) – Satresnarkoba Polres
Pringsewu Polda Lampung meringkus seorang terduga kurir sabu berinisial RAS
(19) pada Senin (16/1/23) malam. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan
barang bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap.
Kasat Resnarkoba
Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan,
pemuda asal Pekon (desa) Sukoharjo, Adiluwih Pringsewu Lampung itu diringkus
polisi saat melintas di jalan umum Pekon Enggalrejo Kecamatan Adiluwih
Kabupaten Pringsewu pada Senin (16/1) malam sekira pukul 20.00 Wib.
"Ya
benar, Senin malam kemarin, Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan
seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika Berinisial RAS," jelas kasat
Narkoba saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (17/1/23) suang
Dikatakan
kasat, pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari adanya laporan
masyarakat yang disampaikan kepada Polisi tentang maraknya peredaran narkotika
yang dilakukan pelaku.
"Berbekal
laporan itu, satnarkoba langsung menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang
kemudian melakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan pelaku,"
terang Iptu Raymond.
Diungkapkan
kasat, Pelaku diamankan polisi sepulang membeli sabu dari daerah kabupaten
pesawaran. Menurut pelaku barang haram tersebut akan diantarkan kepada salah
seorang pemesan.
Saat akan
diringkus, lanjut kasat, pelaku ketahuan membuang sebuah bungkusan kejalan,
setelah dilakukan pencarian oleh anggota dilapangan, berhasil ditemukan barang
bukti narkotika.
"Barang
bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku berupa 1 paket sabu seberat 0.23
gram, 1 unit HP dan alat hisap sabu," terangnya.
Lebih lanjut
kasus tersebut masih terus didalami satresnarkoba Polres Pringsewu. Sementara
itu dalam proses penyidikan pelaku akan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku
terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 15 tahun,"
tandasnya. (*/hendri/rls)
Comments