Kurang dari 3x24 Jam, Pelaku Perampokan BRI Link Berhasil Diringkus Polres Lampung Tengah
OTENTIK (LAMTENG) – Tim gabungan Tekab 308
Presisi Polres Lampung Tenga bersama Polsek Bangun Rejo jajaran Polda Lampung,
berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan melukai korban
dengan senjata tajam,Sabtu (21/1/23).
SP (31) warga
Dusun Panggung Asri Desa Marhorejo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran
diringkus oleh Polisi karena diduga telah merampok BRi Link yang berada di
Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, milik korban Devi (21) warga Bangun Rejo.
Kamis (19/1/23)
Pelaku
melakukan aksinya dengan modus berpura-pura hendakmenarik uang, kemudian pelaku
menodongkan
pisau ke arah korban dan berhasil merampas uang tunai Rp.15 juta.
Hal itu
dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH.,MH mewakili Kapolres Lampung
Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K. M.Si saat di konfimasi, pada Minggu
(22/1/23).
AKP Edi
Qorinas menjelaskan awalnya pelaku berpura-pura akan menarik uang tunai di BRI
Link milik korban.
Pelaku datang
ke BRI link milik korban dengan menggunakan motor Honda beat stret warna hitam,
berpura-pura hendak menarik uang sebesar Rp.10 juta, akan tetapi setelah korban
memasukkan ATM kemesin penarik uang ternyata ditolak karena PIN nya salah.
"Korban
sempat curiga saat penarikan uang gagal, karena pelaku salah memasukkan PIN
sebanyak 3 kali," kata Kasat Reskrim.
Kemudian,sambung
Kasat Reskrim pelaku berdalih hendak menghubungi istrinya untuk menanyakan PIN
ATM tersebut. Pelaku beralasan bahwa istrinya sedang memandikan anak, dan
pelaku meminta korban menunggunya.
“Disitu
menurut keterangan korban, gelagat pelaku mulai mencurigakan dengan melihat
parfum (dagangan) yang ada di BRI Link tersebut sambil mengawasi
sekitar.”tambahnya.
Tak lama
berselang pelaku langsung merangsek masuk ke dalam etalase BRI Link tersebut,
lalu pelaku berupaya menikam perut korban dengan pisau, namun berhasil menepis
serangan pelaku dan hanya mengenai jari tangan korban.
“Namun,
pelaku berhasil merogoh laci etalase dan membawa kabur uang sebesar Rp 15 juta.
Dan atas kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Bangun Rejo.”ujarnya.
Berbekal
laporan dan olah TKP, Polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku,
melalui rekaman cctv yang memperlihatkan pelaku saat meninggalkan BRI Link
pasca melakukan perampokan.
"Pelaku
menggunakan motor beat street tanpa No.Pol dan mengenakan topi hitam serta
jaket abu-abu saat melakukan perampokan,"katanya.
Setelah
didapat informasi terkait keberadaan pelaku, SP berhasil diamankan oleh Tim
gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo di
rumahnya tanpa perlawanan.
Kasat
mengatakan, dari pelaku SP, petugas turut mengamankan barang bukti baju,
celana, uang tunai, ponsel, dan motor yang digunakan pelaku saat menjalankan
aksinya.
“Motif pelaku
sendiri yakni ia nekat melakukan aksi perampokan tersebut karena pelaku
terlilit hutang pupuk,”ungkapnya.
Kini pelaku
berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangun Rajo guna penyidikan
dan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku
dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun
penjara,”pungkasnya. (hendri/humas lt)
Comments