Perwakilan ABDESI Lampung Timur Melakukan RDP dengan DPRD Lamtim
OTENTIK (LAMTIM) – Perwakilan ABDESI Lampung
Timur melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Lamtim terkait akan
pelaksanaan pemilihan kepala Desa bagi 112 Desa dari 264 Desa yang ada di
kabupaten Lampung Timur.
Rapat dengar
pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan
dihadiri oleh Ketua APDESI kabupaten Lamtim Guna Wijaya, Ketua APDESI Kecamatan Sukadana Deli Sultony, Wahap dari
Gunung Pelindung bersama beberapa orang Anggota DPRD Lamtim, di ruang rapat
DPRD Lamtim, Jumat (27/01/2023).
Ketua APDESI
Lamtim Guna Wijaya menyampaikan, pada tahun 2023 ini dari 264 Desa yang ada di
kabupaten Lampung Timur ada 112 Desa yang akan melaksanakan Pilkades
dikarenakan masa jabatan Kadesnya sudah mau berakhir. Maka berhubungan dengan
hal tersebut kami berharap agar DPRD Lamtim dapat mendukung agar pelaksanaan
Pilkades bagi 112 Desa tersebut dapat terlaksana. Sebelumnya hal ini juga telah
pernah kami koordinasikan ke Bupati. Beberapa waktu lalu kami juga sudah
kordinasi ke Bupati dan berharap agar kepastian Pilkades ini dapat
dilaksankan," ungkapnya.
Sementara
Wahap perwakilan Kades dari Gunung Pelindung menyampaikan, bahwa pertama sekali
kami mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Lamtim yang telah mendukung
penganggaran dalam Pilkades yang akan dilaksanakan. Dari informasi yang kami
dapat sudah dianggarkan sebesar 560 juta, namun kami berharap agar anggaran
yang telah dianggarkan tersebut dapat ditambah lagi. Kalau mengingat anggaran
Pilkades yang lalu, bantuan untuk Pilkades tersebut sebesar 10 juta per Desa.
Untuk itu kami berharap agar DPRD Lamtim dapat mendukung kelancaran pelaksanaan
Pilkades yang akan dilaksanakan nanti. Kemudian kalau menurut surat edaran dari
pemerintah pusat bawa Pilkades dapat dilakukan pada bulan November dengan
catatan sesuai kemampuan keuangan negara.
Maka dalam
hal ini kami berharap agar apapun masalahnya Pilkades tahun 2023 ini dapat
dilaksanakan sehingga kondusifitas politik di Lamtim ini dapat terjaga,"
ungkapnya.
Menanggapi
hal tersebut, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, kalau menurut surat
edaran Kemendagri sudah jelas disebutkan bahwa Pilkades harus dilaksanakan.
Maka dalam
hal ini, DPRD Lamtim sangat mendukung pelaksanaan Pilkades di 112 Desa dan wajib dilaksanakan.
Kemudian terkait dalam hal pendanaan Pilkades ini, kita pastikan harus bisa
tersedia.
Saya juga
meminta ke kawan-kawan Dewan Komisi I agar segera berangkat ke Kemendagri untuk
meminta Juklak Juknis pelaksanaan Pilkades sehingga jelas acuan pelaksanaannya.
Sedangkan
terkait bantuan pendanaan Pilkades tersebut akan kita tambah pada APBD
Perubahan.
Nanti kita
juga akan berusaha untuk menganggarkan 10 juta per Desa sebagai bantuan untuk
pelaksanaan Pilkades tersebut.
Dalam waktu
dekat ini kami juga akan segera melakukan kordinasi dengan Polres Lamtim
terkait pengamanan dan kebutuhan pendanaan untuk pengamanan pelaksanaan
Pilkades yang akan dilaksanakan di 112 desa yang ada. Karena sampai saat ini
memang kami belum pernah membahas hal tersebut dengan Polres Lampung
Timur," ungkapnya.
Ditempat yang
sama, Wakil Ketua DPRD Lamtim Ahmad Basuki menambahkan, selama tahun 2023 ini
kami dari Komisi I DPRD Lamtim memang sudah terus mengikuti perkembangan
terkait akan pelaksanaan Pilkades ini. Sebagai langkah awal dari perhatian kami
selaku DPRD Lamtim terkait akan pelaksanaan Pilkades ini telah anggarkan
bantuan untuk Pilkades sebesar 5 juta per Desa. Kalau memang nanti ada
kekurangan terkait pendanaan Pilkades tersebut maka akan kita tambah di APBD
Perubahan nanti. Yang jelas kami dari Dewan Lamtim sangat mendukung
dilaksanakannya Pilkades di 112 Desa yang ada tersebut," ungkapnya.
(aprizal)
Comments