Patroli Hunting, Polsek Pakuan Ratu Berhasil Ringkus Pelaku Curi Sepeda Motor
OTENTIK (WAY KANAN) – Tekab 308 PRESISI Polsek
Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana
pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di pemukiman, Kampung
Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (31/01/2023).
Tersangka
inisial JAP (29) dan AND (20) keduanya berdomisili di Kampung Gunung
Cahya,Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way
Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira,
menerangkan bahwa pada hari Minggu 29-01-2023 pukul 23:00 WIB di Kampung Pakuan
Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah terjadi peristiwa
pencurian dengan pemberatan.
Saat itu,
TEKAB 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu melaksanakan patroli hunting di tempat
keramaian hiburan kuda lumping, mendapat informasi bahwa saksi melihat ada 2
(dua) orang tak dikenal sedang mencoba mencuri sepeda motor yang diparkiran.
Modus pelaku
dengan cara merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T dan kontak
sepeda motor tersebut sudah dirusak namun motor belum dibawa oleh pelaku.
Atas
informasi itu, petugas bergegas menuju ke lokasi dan setibanya di parkiran
tersebut melihat 2 (dua) orang pelaku hendak membawa satu unit sepeda motor
merek honda beat sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap
pelaku tanpa perlawanan.
Hasil
penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas pada kedua pelaku ditemukan
masing-masing senjata tajam (sajam) jenis badik.
Kini
tersangka dan barang bukti di bawa Ke Mako Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan
penyidikan lebih lanjut
Atas
perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian
dengan pemberatan dengan ancaman hukuman
pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Tosira. (hendri/rls)
Comments