Kejati Lampung Bagikan Ratusan Kaos Bertuliskan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Kejaksaan Tinggi Lampung membagikan
ratusan striker dan kaos bertuliskan "Berantas Korupsi Harga Mati"
kepada pengguna jalan yang dipusatkan di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung,
Senin (10/12/2018).
Pembagian striker dan kaos yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Lampung Susilo Yustisinus itu dilaksanakan oleh Korps Adhiyaksa usai
upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kejati Lampung.
"Kita sebagai aparat penegak hukum tentu menyambut momen seperti ini yang
kita gunakan bersama masyarakat untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas
korupsi dengan cara pencegaham maupun dengan cara penindakan," kata Kajati
Lampung.
Ia menjelaskan, dari institusi penegak hukum, baik dari Kejaksaan, Komisi
Pemberantasan Korupsi maupun Kepolisian sudah berbuat banyak meskipun sampai
saat ini masih ada yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, ini merupakan kewajiban kita bersama untuk memberantas
korupsi, baik dengan cara pencegahan maupun dengan cara penindakan,"
ujarnya.
Susilo juga mengimbau kepada aparatur pemerintah yang mengelola keuangan agar
benar-benar dapat melaksanakan penganggaran sesuai dengan tupoksinya dan
sebaik-baiknya berdasarkan aturan yang ada.
"Dengan cara itu diharapkan akan terkikis atau meminimalisir
perbuatan-perbuatan yang mengarah pada korupsi. Bagi masyarakat juga, mari kita
dengan kesadaran juga ikut memberantas korupsi," tambahnya. (ida/red)
Comments