Disdukcapil Bandar Lampung Himbau Masyarakat Segera Lakukan Perekaman e-KTP
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung terus menghimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan berdomisili kota Bandar Lampung agar segera melakukan perekaman. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Bandar Lampung A Zainuddin, di Kantor Disdukcapil kota Bandar Lampung, Senin (7/1/2019).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A Zainuddin mengungkapkan bahwa Berdasarkan data per 31 Desember 2018, total sudah mencapai 93 persen yang melakukan perekaman dari jumlah 600 ribu warga Bandar Lampung.
" Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, total 93 persen yang telah melakukan perekaman dari 600 ribu warga Bandar Lampung," ungkapnya.
Zainuddin menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Dirjen dukcapil Kemendagri, warga yang belum melakukan perekaman per 31 Desember 2018, data kependudukannya akan dinonaktifkan sementara hingga melakukan perekaman.
“ Mekanismenya, bila belum melakukan perekaman hingga 31 Desember 2018, otomatis data kependudukannya dinonaktifkan oleh pusat (Dirjen dukcapil). Tetapi kami belum mengetahui berapa data pasti yang dinonaktifkan untuk Bandar Lampung,” jelasnya.
Zainuddin juga meminta kepada masyarakat Bandar Lampung yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan atau langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
“ Jika ada yang belum melakukan perekaman, datang saja langsung ke sini (Disdukcapil). Jika sudah melakukan perekaman, maka data kependudukannya akan diaktifkan kembali,” tandasnya. (Tin)
Comments