Razia Toko Dan warung Kelontong, Polres Pringsewu Sita Ratusan botol Miras Berbagai Merk
OTENTIK (PRINGSEWU) – Polres Pringsewu Polda
Lampung menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko dan
warung kelontong di Pringsewu. Hasilnya, ratusan miras berbagai jenis dan merek
disita.
Kapolres
Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan
razia miras dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif selama
Ramadan.
"Razia
miras juga digelar untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja
yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol," Ujar Kasat Narkoba
Polres Pringsewu melalui release Humasnya pada Kamis (23/03/2023) siang
Dijelaskan
Kasat, razia miras yang digelar disejumlah toko dan warung kelontong tersebut
Polisi berhasil menyita 116 botol minuman keras berbagai merk.
"Kami
akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan secara rutin dan berkelanjutan.
Sebab ini merupakan tindakan preventif," jelasnya.
Selain
menyita ratusan botol miras, ungkap Raymond, pihaknya juga telah mendata para
penjual miras dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah
dilakukannya.
"Dengan
upaya antisipasi ini diharapkan bisa mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi
di wilayah hukum Polres Pringsewu," tandasnya. (*/hendri/rls)
Comments