Kadisnakertrans Lukmansyah Lepas 26 PNS yang Masuk Masa Purna Bhakti
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Kepala
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung Ir. Lukmansyah, M.M.,
melepas 26 PNS yang memasuki masa purna bhakti, di Kantor setempat, Rabu
(16/1/2019). Dalam kesempatan tersebut Kadisnakertrans Provinsi Lampung
memberikan cendra mata kepada para purna bhakti.
Dalam sambutannya
Kadisnakertrans mengatakan masa purnabhakti bagi PNS merupakan batas usia
pensiun yg telah ditetapkan oleh Peraturan sehingga tidak bisa ditawar.
Lukmansyah
menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada para purna bhakti apabila
selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati. "Saya harap
meski sudah masuk masa purna bakti, bapak dan inu tetap semangat, karena purna
bhakti bukanlah akhir segalanya melainkan kita hrs tetap berkarya dmi keluarga,
masyarakat, bahkan demi bangsa dan negara," ujar Lukmansyah.
Sementara itu,
Sekretaris Disnakertrans Lukman, mengatakan 26 PNS purna bhakti tersebut telah
bekerja puluhan tahun bahkan ada yg sampai 38 tahun 9 bulan, tanpa ada catatan
merah.
"Sudah sewajarnya
pemerintah dalam hal ini pimpinan Dinas memberikan perhatian dan penghargaan
kpd mereka, apalagi kita semua selaku PNS akan menemui masa seperti ini
juga," ujarnya. (ida/humas prov
lampung)
Comments